Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Tahan Pengusaha Ternama Aliang, Pengacara Sebut Dipaksakan

Bali Tribune / DITAHAN - Pengusaha ternama Buleleng Hadi Wijaya atau Aliang ditahan atas tuduhan penggelapan bisnis semen senilai Rp 41 juta
balitribune.co.id | Singaraja – Pengusaha ternama Buleleng Hady Wijaya alias Aliang (74) dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan penggelapan yang dilaporkan rekan bisnisnya. Aliang ditahan kejaksaan setelah kasusnya dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Menariknya untuk kasus yang sama Aliang juga dilaporkan ke Polres Buleleng. Bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan B/41/III/2020/BALI/RES.BLL tertanggal 16 Maret 2020 atas dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun hingga 3 tahun kasus tersebut jalan ditempat sehingga kuasa hukum Aliang, I Wayan Sudarma, SH, M.Pd, mendesak Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. untuk menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
 
Pascapenahanan Aliang, kuasa hukumnya I Gusti Ngurah Artana SH dan Wayan Mudita menyebut penahanan itu penuh dengan kejanggalan. Pasalnya ia tuduh menggelapkan dana sebesar Rp 41 juta dan bukan termasuk dalam kategori kasus pidana, terduga juga sebelumnya sempat ditahan.
 
“Klien kami sudah sempat ditahan dan sudah berakhir masa uji coba penahanan dengan alasan kesehatan, kami selaku pengacara berusaha mengupayakan agar terdakwa dapat menjalani tahanan kota sehingga dapat melakukan perawatan agar kesehatan klien kami dapat pulih Kembali,” jelas Artana, Kamis (20/7).
 
Artana menyebut, sejatinya kasus tersebut dilaporkan bukan oleh orang yang disebut korban. Pelapor dugaan penggelapan atas nama Siska. Hanya saja ada saksi korban atas nama Yeni menyatakan mengalami kerugian sebesar Rp 41 juta atas jual beli semen.
 
“Jual beli semen itu terjadi di Seririt-Buleleng jadi dari azas hukum acara pidananya kasus ini dipaksakan diterima sebagai laporan polisi di Polres Badung,” terangnya.
 
Ia juga menyebut perkara yang sama sudah dilaporkan di Polres Buleleng namun kasusnya mentok. Ia juga menyebut kasus tersebut lebih pada perkara perdata dan bukan ranah pidana disebabkan tidak ada bukti yang mengarah kliennya menggelapkan bayaran semen.
 
”Klien saya sudah uzur dan dalam kondisi sakit ada kanker kelenjar getah bening dan tiroid. Saat di Polres Badung penahanannya dibantarkan dan dalam masa itu kondisinya membaik sehingga Kembali dilakukan penahanan dan diupayakan penangguhan penahanan dan dikabulkan,” katanya.
 
Begitu juga dalam proses penyerahan berkas sempat terjadi beberapa kali penundaan dan kemudian dinyatakan P21 penyerahan barang buki dan tersangka ke Kejaksaan. Dan kemudian kata Artana, kliennya tetap ditahan padahal telah mengajukan berbagai argument agar kliennya dapat mengikuti proses hukum dari luar tahanan.
 
”Klien kami koopratif, apalagi dalam tidak ditemukan dua alat bukti permulaan yang menyatakan pebuatan itu pidana sama sekali tidak ada. Ini tidak professional dan perkara pesanan. Dari logika hukum perkara ini tidak masuk (ranah pidana), ngaco dan dipaksakan,” tegasnya.
 
Setelah kasus kliennya dilimpahkan jaksa ke pengadilan, Artana mengaku akan memperjuangkan hak kliennya termasuk mendapatkan hak penangguhan penahanan terlebih kliennya sudah uzur dan sakit-sakitan.
 
“Harapan saya keadilan bisa ditegakkan dipengadilan karena sejak awal kasus ini sangat dipaksakan,” ujarnya sembari menandaskan penangguhan penahanannya ditolak oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung.
wartawan
CHA
Category

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Sekedar Selebrasi, Perayaan HUT ke-16 Kota Mangupura menjadi Ajang Kolaborasi

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, yang mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung. Pemerintah Kabupaten Badung berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarkat untuk memeriahkan perayaan HUT tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Mitigasi Kendala Distribusi, PERTAMINA Imbau Masyarakat Bijak Membeli BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) komitmen kelancaran distribusi energi ke seluruh pelosok negeri. Segala upaya proaktif dan mitigasi dilaksanakan agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Hal ini salah satunya terlihat dari mitigasi kendala distribusi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Galungan dan Kuningan, BPR Lestari Beri Diskon untuk Nasabah Setia

balitribune.co.id | Denpasar - Momen Hari Raya Galungan dan Kuningan tak hanya jadi waktu untuk merayakan kemenangan Dharma melawan Adharma, tapi juga saat yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Dalam semangat itu, BPR Lestari Bali menghadirkan promo spesial hingga 40% bagi para nasabah setia melalui aplikasi "LestariDiskon".

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Aman, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Rapat Inflasi

balitribune.co.id | Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem serius menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil. Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta,  memimpin langsung High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Karangasem Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.