Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Atensi Proyek Penyengker Samigita

Bali Tribune / PANTAU - Kadis PUPR Badung dan Kejari Badung saat memantau proyek penyengker Pantai Samigita, Rabu (16/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samita) terus digeber agar segera selesai. Yang menarik proyek dengan pagu anggaran Rp 28,6 miliar itu mendapat atensi dari Kejari Badung.

Seperti diketahui proyek penyengker Samigita sempat heboh di media sosial. Pasalnya, candi bentar yang dibangun pelaksana proyek tak sama, baik dari segi bentuk maupun ukuran. Karena jadi pergunjingan masyarakat di media sosial akhinya candi bentar yang berada di Pantai Legian itu dibongkar.

Sementara proyek ini sendiri menggunakan APBD Badung tahun 2023 dan harus sudah tuntas akhir September 2023.

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarkan bahwa kegiatan ini juga mendapatkan atensi dari Kejari Badung, melalui Tim Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tim Pendamping Datun ini ikut melakukan monitoring dan pengawasan pekerjaan di lapangan.

Rabu (16/8) Tim Pendampingan Datun Kejari Badung turun melakukan monitoring. Turunnya pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung Kasi Datun Kejari Badung Cokorda Gede Agung Inrasunu SH untuk melihat perkembangan pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung. Termasuk ikut turun memantau perbaikan satu candi bentar yang bentuknya tidak sama.

“Kami sangat terbantu dengan adanya Tim Pendampingan Datun Kejaksaan Negeri Badung. Banyak masukan dan arahan yang diberikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).

Tim ini secara rutin melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Proyek Renovasi Penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, bukan merupakan bagian dari Kegiatan Penataan Pantai Samigita yang sudah selesai dilaksanakan sebelumnya. 

“Proyek ini (renovasi penyengker pantai Samigita) menggunakan dana APBD Badung tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 26,8 miliar lebih,” kata Surya Suamba.

Tembok penyengker yang diperbaiki memiliki panjang 3.500 meter atau 3,5 km. Selain tembok penyengker juga dibangun candi bentar pada akses masuk/keluar sebanyak 75 unit.

“Material penyengker menggunakan bata merah. Dan sampai saat ini progres penyelesaian proyek ini telah mencapai 82 persen,” kata Surya Suamba.

wartawan
ANA
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.