Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Bakar Barang Bukti Narkoba

Bali Tribune/BAKAR- Kepala Kejari Denpasar, Rudy Hartono memimpin pembakaran narkotika saat pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari.


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejari Denpasar, Rabu (28/9). Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Kepala Kejari Denpasar, Rudy Hartono yang dihadiri Dandim Badung, perwakilan dari BNN Provinsi Bali, Bea dan Cukai, Polresta Denpasar, Wakil Wali Kota Denpasar dan perwakilan dari Bank Indonesia.
 
Rudy Hartono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar yang merupakan tindak lanjut dari tugas dan kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor, guna mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. "Ini amanat dari putusan berkekuatan hukum tetap. Perintah dari putusan untuk dimusnahkan. Dan tujuan dimusnahkan supaya tidak dipakai lagi dan menghindari penyalahgunaan karena ada narkoba dan HP," ungkapnya. 
 
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu dari Januari-September 2022 dengan jumlah 407 perkara, seperti narkotika, psikotropika, senjata tajam, uang palsu, minuman keras dan pita cukai palsu. Narkotika jenis sabu 8,13 gram, ekstasi seberat 1,4 kg, ganja11,3kg, narkotika lain 12,15 gram, obat - obatan 10.352 tablet, tembakau 151,6 gram, tembakau sintetis 1,82 gram. Selain itu, ada juga uang palsu sebanyak 90 lembar pecahan Rp50 ribu dimusnahkan, senjata tajam 20 buah, dan HP 216 buah, kemudian alat-alat lain seperti berbagai macam botol minuman keras, botol kosong, pita cukai palsu dan peralatan produksi minuman keras. "Dengan rincian perkara narkotika 278 perkara, perkara orang, harta dan benda (OHARDA) sebanvak 75 perkara. Kemudian, perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnentibum) sebanyak 54 perkara dan perkara Cukai sebanyak satu perkara," terangnya. Pemusnahan barang bukti untuk narkotika dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda serta barang bukti berupa alat komunikasi dan botol minuman keras pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang menggunakan mesin penghancur. 
 
Seusai pemusnahan barang bukti, dilakukan penukaran uang seri terbaru tahun 2022. Mata uang rupiah seri terbaru itu sukar untuk dipalsukan. 
wartawan
RAY
Category

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghargaan Kategori Hospitality, Service & Retail Mendorong Pengelola Kawasan Pariwisata Menjaga Kualitas Destinasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menganggap penghargaan kategori Hospitality, Service & Retail dari lembaga survei atau lembaga penilaian kepada kawasan pariwisata ini merupakan tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas pengembangan dan pengelolaan destinasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Pelengkap, WIG Dorong Gastronomi Jadi Magnet Utama Wisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dimulai dari Jakarta dan Bali pada 2025, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia kini membawa Wonderful Indonesia Gastronomy (WIG) 2026 masuk lebih dalam ke akar gastronomi Nusantara melalui Solo dan Yogyakarta. Dipilihnya Solo dan Yogyakarta karena sebagai pusat tradisi keraton, pasar lokal, dan ruang kuliner yang hidup menyatu di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.