Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Bakar Barang Bukti Narkoba

Bali Tribune/BAKAR- Kepala Kejari Denpasar, Rudy Hartono memimpin pembakaran narkotika saat pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari.


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejari Denpasar, Rabu (28/9). Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Kepala Kejari Denpasar, Rudy Hartono yang dihadiri Dandim Badung, perwakilan dari BNN Provinsi Bali, Bea dan Cukai, Polresta Denpasar, Wakil Wali Kota Denpasar dan perwakilan dari Bank Indonesia.
 
Rudy Hartono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar yang merupakan tindak lanjut dari tugas dan kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor, guna mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. "Ini amanat dari putusan berkekuatan hukum tetap. Perintah dari putusan untuk dimusnahkan. Dan tujuan dimusnahkan supaya tidak dipakai lagi dan menghindari penyalahgunaan karena ada narkoba dan HP," ungkapnya. 
 
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu dari Januari-September 2022 dengan jumlah 407 perkara, seperti narkotika, psikotropika, senjata tajam, uang palsu, minuman keras dan pita cukai palsu. Narkotika jenis sabu 8,13 gram, ekstasi seberat 1,4 kg, ganja11,3kg, narkotika lain 12,15 gram, obat - obatan 10.352 tablet, tembakau 151,6 gram, tembakau sintetis 1,82 gram. Selain itu, ada juga uang palsu sebanyak 90 lembar pecahan Rp50 ribu dimusnahkan, senjata tajam 20 buah, dan HP 216 buah, kemudian alat-alat lain seperti berbagai macam botol minuman keras, botol kosong, pita cukai palsu dan peralatan produksi minuman keras. "Dengan rincian perkara narkotika 278 perkara, perkara orang, harta dan benda (OHARDA) sebanvak 75 perkara. Kemudian, perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnentibum) sebanyak 54 perkara dan perkara Cukai sebanyak satu perkara," terangnya. Pemusnahan barang bukti untuk narkotika dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda serta barang bukti berupa alat komunikasi dan botol minuman keras pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang menggunakan mesin penghancur. 
 
Seusai pemusnahan barang bukti, dilakukan penukaran uang seri terbaru tahun 2022. Mata uang rupiah seri terbaru itu sukar untuk dipalsukan. 
wartawan
RAY
Category

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.