Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Bakar Barang Bukti Narkoba

Bali Tribune/BAKAR- Kepala Kejari Denpasar, Rudy Hartono memimpin pembakaran narkotika saat pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari.


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejari Denpasar, Rabu (28/9). Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Kepala Kejari Denpasar, Rudy Hartono yang dihadiri Dandim Badung, perwakilan dari BNN Provinsi Bali, Bea dan Cukai, Polresta Denpasar, Wakil Wali Kota Denpasar dan perwakilan dari Bank Indonesia.
 
Rudy Hartono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar yang merupakan tindak lanjut dari tugas dan kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor, guna mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. "Ini amanat dari putusan berkekuatan hukum tetap. Perintah dari putusan untuk dimusnahkan. Dan tujuan dimusnahkan supaya tidak dipakai lagi dan menghindari penyalahgunaan karena ada narkoba dan HP," ungkapnya. 
 
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu dari Januari-September 2022 dengan jumlah 407 perkara, seperti narkotika, psikotropika, senjata tajam, uang palsu, minuman keras dan pita cukai palsu. Narkotika jenis sabu 8,13 gram, ekstasi seberat 1,4 kg, ganja11,3kg, narkotika lain 12,15 gram, obat - obatan 10.352 tablet, tembakau 151,6 gram, tembakau sintetis 1,82 gram. Selain itu, ada juga uang palsu sebanyak 90 lembar pecahan Rp50 ribu dimusnahkan, senjata tajam 20 buah, dan HP 216 buah, kemudian alat-alat lain seperti berbagai macam botol minuman keras, botol kosong, pita cukai palsu dan peralatan produksi minuman keras. "Dengan rincian perkara narkotika 278 perkara, perkara orang, harta dan benda (OHARDA) sebanvak 75 perkara. Kemudian, perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnentibum) sebanyak 54 perkara dan perkara Cukai sebanyak satu perkara," terangnya. Pemusnahan barang bukti untuk narkotika dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda serta barang bukti berupa alat komunikasi dan botol minuman keras pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang menggunakan mesin penghancur. 
 
Seusai pemusnahan barang bukti, dilakukan penukaran uang seri terbaru tahun 2022. Mata uang rupiah seri terbaru itu sukar untuk dipalsukan. 
wartawan
RAY
Category

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.