Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Hadirkan Rumah Restorative Justice bagi Warga

Bali Tribune/Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyanta, SH., MH dan Kasi Pidum Nyoman Bela Putra Atmaja,SH.


balitribune.co.id • Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menghadirkan program Rumah Restorative Justice Wayan (Wadah Pelayanan) Adhyaksa. Solusi masyarakat Denpasar menyelesaikan perkara hukum lewat jalur musyawarah. 
 
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyanta, SH., MH didampingi  Kasi Pidana Umum Nyoman Bela Putra Atmaja SH kepada Bali Tribune, Rabu (12/5).
 
Dikatakan, sejalan dengan ambruknya kondisi ekonomi diterpa guncangan pandemi, angka kriminalitas di tengah masyarakat pun semakin meningkat. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kejari Denpasar bergotong royong dengan pihak Desa Sumerta Kelod Denpasar Timur, hadirkan Rumah Restorative Justice bagi warganya.
 
Rumah Restorative Justice terletak di jantung kota Denpasar, yakni di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar. 
 
Keadilan restoratif sendiri memiliki arti sebagai upaya penyelesaian sebuah perkara untuk mengembalikan dan memperbaiki keadaan dari konflik yang telah berlangsung. Dalam proses Rumah Restorative Justice, akan dilakukan pendekatan antara korban dan pelaku guna tercipatanya kesepakatan tanpa harus melewati jalur hukum.
 
Jadi program Rumah Restorative Justice sendiri memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui jalur persidangan. Tujuannya agar bisa mewujudkan keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil serta membangun kondisi kota Denpasar agar tentram, aman dan kondusif, ungkapnya. 
 
Dalam proses pelaksanaannya, korban dan pelaku akan didampingi tokoh adat serta keluarga sebagai saksi terjalinnya sebuah kesepakatan. 
 
Respon masyarakat pun hangat menerima keberadaan Rumah Restorative Justice di lingkungan mereka. Dalam satu bulan masa peluncurannya, sudah ada warga yang sukses dibantu program mediasi Rumah Restorative Justice, ini diharapkan bisa menjadi cara penyelesaian masalah alternatif yang bisa dilakukan tanpa melalui jalur hukum.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri telah memberikan edukasi dan pengenalan programnnya kepada 37 Kepala Desa dan 4 Lurah yang tersebar di seluruh kota Denpasar. Kedepannya, Kejari berencana meluncurkan Rumah Restorative Justice di seluruh daerah di kota Denpasar. 
wartawan
M2
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.