Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Hadirkan Rumah Restorative Justice bagi Warga

Bali Tribune/Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyanta, SH., MH dan Kasi Pidum Nyoman Bela Putra Atmaja,SH.


balitribune.co.id • Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menghadirkan program Rumah Restorative Justice Wayan (Wadah Pelayanan) Adhyaksa. Solusi masyarakat Denpasar menyelesaikan perkara hukum lewat jalur musyawarah. 
 
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyanta, SH., MH didampingi  Kasi Pidana Umum Nyoman Bela Putra Atmaja SH kepada Bali Tribune, Rabu (12/5).
 
Dikatakan, sejalan dengan ambruknya kondisi ekonomi diterpa guncangan pandemi, angka kriminalitas di tengah masyarakat pun semakin meningkat. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kejari Denpasar bergotong royong dengan pihak Desa Sumerta Kelod Denpasar Timur, hadirkan Rumah Restorative Justice bagi warganya.
 
Rumah Restorative Justice terletak di jantung kota Denpasar, yakni di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar. 
 
Keadilan restoratif sendiri memiliki arti sebagai upaya penyelesaian sebuah perkara untuk mengembalikan dan memperbaiki keadaan dari konflik yang telah berlangsung. Dalam proses Rumah Restorative Justice, akan dilakukan pendekatan antara korban dan pelaku guna tercipatanya kesepakatan tanpa harus melewati jalur hukum.
 
Jadi program Rumah Restorative Justice sendiri memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui jalur persidangan. Tujuannya agar bisa mewujudkan keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil serta membangun kondisi kota Denpasar agar tentram, aman dan kondusif, ungkapnya. 
 
Dalam proses pelaksanaannya, korban dan pelaku akan didampingi tokoh adat serta keluarga sebagai saksi terjalinnya sebuah kesepakatan. 
 
Respon masyarakat pun hangat menerima keberadaan Rumah Restorative Justice di lingkungan mereka. Dalam satu bulan masa peluncurannya, sudah ada warga yang sukses dibantu program mediasi Rumah Restorative Justice, ini diharapkan bisa menjadi cara penyelesaian masalah alternatif yang bisa dilakukan tanpa melalui jalur hukum.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri telah memberikan edukasi dan pengenalan programnnya kepada 37 Kepala Desa dan 4 Lurah yang tersebar di seluruh kota Denpasar. Kedepannya, Kejari berencana meluncurkan Rumah Restorative Justice di seluruh daerah di kota Denpasar. 
wartawan
M2
Category

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.