Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Melaunching 42 Rumah Restorative Justice

Bali Tribune/ Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, SH.,MH didampingi para Kasi dan Kasubag beserta Perbekel Desa Sumerta Kelod dan disaksikan oleh Asisten Tindak Pidana Umum dan Forkopimda Kota Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar kembali membuat gegebrakan. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar didampingi para Kasi dan Kasubag dan disaksikan oleh Asisten Tindak Pidana Umum dan Forkopimda Kota Denpasar melaunching serentak 42 Rumah Restorative Justice Desa/Kelurahan se Kota Denpasar secara daring melalui Zoom Meetings pada Jumat (3/6).
 
Hal ini menjadikan Kota Denpasar menjadi kota pertama yang memiliki Rumah Restorative Justice di setiap Desa dan Kelurahannya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar di Kantor Perbekel Sumerta Kelod. Seluruh Rumah Restorative Justice yang akan diresmikan ini seyogyanya dapat digunakan sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian. Guna untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi di wilayah Kota Denpasar.

Yang dimana pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian dimediasikan oleh  Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.  Dengan mengacu pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian  Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda  Bidang Pidana Umum, semua Kejaksaan Negeri di Indonesia memiliki Rumah Restorative  Justice. Hal itu dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan upaya-upaya  perdamaian dan mengedepankan kearifan lokal. Marwah Rumah Restorative Justice ada di nilai-nilai luhur bangsa, sehingga dalam pelaksanaannya akan mudah beradaptasi dengan menerapkan living law (hukum yang hidup) dalam masyarakat.

Bapak Jaksa Agung, menjadikan Rumah Restorative Justice bukan hanya sebagai tempat menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat, tetapi juga sebagai tempat untuk urun rembuk dan melaksanakan program pemerintah dan masyarakat sehingga semua dapat memanfaatkannya sebagaimana fungsi balai desa maupun bale banjar.

Yuliana Sagala, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar juga menyampaikan, "melalui 43 Rumah Restorative Justice yang ada di setiap desa dan  kelurahan yang ada di Kota Denpasar, saya ingin keberadaan kami, dapat dirasakan ditengah-tengah masyarakat guna menggali nilai-nilai kearifan lokal dan nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat guna diaktualisasikan sebagaimana budaya luhur bangsa kita dalam penyelesaian sengketa dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat" pungkasnya.

Kajari Denpasar juga berharap agar melalui Rumah Restorative ini, masyarakat Kota Denpasar dapat menambah pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang segala pelayanan yang ada pada Kejari Denpasar seperti penyelesaian tindak pidana melalui konsep Restorative Justice, Bantuan Hukum Gratis, Konsultasi Hukum Gratis, Penyuluhan, Penerangan Hukum dan berbagai pelayanan lainnya.

wartawan
M2
Category

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.