Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Siap Optimalkan Pelaksanaan Program JKN

Bali Tribune / MoU - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Denpasar pada Jumat (4/5).

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk mengoptimalkan kepesertaan JKN khususnya pada segmen perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Salah satu upaya adalah dengan menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kota Denpasar, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Denpasar pada Jumat (4/5).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar karena telah mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Denpasar. Program JKN adalah hak dasar yang harus dimiliki setiap individu, oleh karena itu sangatlah penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi Peserta JKN.

“Sampai dengan Tahun 2022, untuk wilayah Kota Denpasar terdapat 42 Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait kepatuhan pembayaran iuran yang telah kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Denpasar ng terkait kepatuhan pembayaran iuran,” ungkap Wiwiek.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN.

”Kolaborasi yang kami harapkan dari Kejaksaan Negari Denpasar antara lain: memberikan pendapat hukum dan atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait Program JKN, memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN serta Meningkatkan koordinasi dengan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan pihak lain dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Wiwiek.

Wiwiek menambahkan, dengan adanya Program JKN maka masyarakat tidak akan merasa khawatir lagi ketika jatuh sakit dan hendak mengkses layanan kesehatan lantaran tidak perlu memikirkan biaya yang sangat mahal apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Kerjasama ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditujukan kepada 30 Kementerian/Lembaga yang salah satunya adalah Kejaksaan Negeri. BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar telah menjalin kerja sama sejak tahun 2017. Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM dan kerja sama lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Kota Denpasar.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Denpasar siap untuk untuk mendukung pelaksaan Program JKN, khususnya di wilayah Kota Denpasar.  Selain itu, peran Kejaksaan Negeri juga merupakan implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, S.H, M.H

Rudy menambahkan jika Kejaksaan Negeri Denpasar berkomitmen untuk menjalankan tugasnya selaku Jaksa Pengacara Negara dan memberikan dukungan yang optimal untuk kesinambungan Program JKN yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.

“Saya berharap kerjasama dan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN kedepannya akan mencapai capaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kota Denpasar,” ucap Rudy.

Rudy menambahkan jika perjanjian kerja sama yang terjalin ini adalah sinergi positif dari BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri untuk menjaga kesinambungan Program JKN yang merupakan program strategis nasional. 

wartawan
RG/EK
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.