Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Siap Optimalkan Pelaksanaan Program JKN

Bali Tribune / MoU - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Denpasar pada Jumat (4/5).

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk mengoptimalkan kepesertaan JKN khususnya pada segmen perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Salah satu upaya adalah dengan menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kota Denpasar, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Denpasar pada Jumat (4/5).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar karena telah mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Denpasar. Program JKN adalah hak dasar yang harus dimiliki setiap individu, oleh karena itu sangatlah penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi Peserta JKN.

“Sampai dengan Tahun 2022, untuk wilayah Kota Denpasar terdapat 42 Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait kepatuhan pembayaran iuran yang telah kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Denpasar ng terkait kepatuhan pembayaran iuran,” ungkap Wiwiek.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN.

”Kolaborasi yang kami harapkan dari Kejaksaan Negari Denpasar antara lain: memberikan pendapat hukum dan atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait Program JKN, memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN serta Meningkatkan koordinasi dengan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan pihak lain dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Wiwiek.

Wiwiek menambahkan, dengan adanya Program JKN maka masyarakat tidak akan merasa khawatir lagi ketika jatuh sakit dan hendak mengkses layanan kesehatan lantaran tidak perlu memikirkan biaya yang sangat mahal apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Kerjasama ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditujukan kepada 30 Kementerian/Lembaga yang salah satunya adalah Kejaksaan Negeri. BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar telah menjalin kerja sama sejak tahun 2017. Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM dan kerja sama lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Kota Denpasar.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Denpasar siap untuk untuk mendukung pelaksaan Program JKN, khususnya di wilayah Kota Denpasar.  Selain itu, peran Kejaksaan Negeri juga merupakan implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, S.H, M.H

Rudy menambahkan jika Kejaksaan Negeri Denpasar berkomitmen untuk menjalankan tugasnya selaku Jaksa Pengacara Negara dan memberikan dukungan yang optimal untuk kesinambungan Program JKN yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.

“Saya berharap kerjasama dan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN kedepannya akan mencapai capaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kota Denpasar,” ucap Rudy.

Rudy menambahkan jika perjanjian kerja sama yang terjalin ini adalah sinergi positif dari BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri untuk menjaga kesinambungan Program JKN yang merupakan program strategis nasional. 

wartawan
RG/EK
Category

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.