Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Sabu

DIMUSNAHKAN - Pemusnahan narkotika dan barang bukti kejahatan lainnya di Kejari Gianyar, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 115,29 gram sabu, 11,56 gram ganja, 3 pucuk senjata api dan 3 soft gun, sajam, ratusan slop rokok ilegal  dan lainnya dimusnahkan oleh Kejari Gianyar, Jumat (31/8). Semua barang bukti kejahatan ini dimusnahkan bersama  unsur pimpinan daerah  Gianyar  dengan cara dibakar, dilarutkan, dipotong  dan ada yang ditanam dalam lubang tanah yang telah disediakan. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH menyatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap suatu perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah dan bekekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk mengantisipsi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat baik dari dalam maupun luar kejaksaan. “Barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang harus dimusnahkan. Sesuai perintah pengadilan wajib kita sebagai eksekutor jaksa untuk memusnahkan barang bukti tersebut agar tidak disalahgunakan dan menumpuk di gudang Kejaksaan Negeri Gianyar,” terang Agung Mardiwibowo. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 perkara narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 125 paket dengan berat keseluruhan115,29 grm, jenis ganja sebanyak 198,91 gram, jenis ganja sebanyak 7 paket dengan berat 11,56 gram dan ineks sebanyak 2 butir dengan berat 0,26 grm. Turut dimusnahkan juga, satu pucuk senjata api rakitan, 13 butir peluru/amunisi masih aktif, satu pucuk senjata api terbuat dari besi dengan jenis FN merk Browing Hi Power Automatic Cal 9 MM Made In Belgium, satu buah magazine, lima butir peluru/amunisi, dua buah selongsong peluru. Kemudian satu pucuk senjata api genggam rakitan (home made) jenis pistol semi otomatis Cal 9 MM, dua belas butir peluru/amunisi caliber 9 MM. Tiga buah senjata air soft gun, enam butir peluru bulat kecil dari tembaga, satu buah tabung gas pelontar berisi gas serta satu buah tabung gas pelontar kosong. Selain itu, juga dimusnahkan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 buah, 3 buah sangkur, 1 buah pisau belati dan 1 buah pedang. Selanjutnya, 70 botol oil MPX1 kemasan 0,8 liter, 678 slop rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dimana masing-masing slop berisi 10 bungkus serta sejumlah VCD porno. Dari barang bukti sejumlah kasus kejahatan ini,  kasus narkotika mendapat perhatian serius karena mengalami peningkatan tajam. Selain itu, kepemilikan senjata api  maupun senjata air solf gun yang digunakan dalam tindak pidana tertentu. “Dari sejumlah  kasus yang ditangani, peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika sangat memprihatinkan,“ terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.