Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Musnahkan BB Sabu 45,16 Gram

Bali Tribune/PEMUSNAHAN - Suasana pemusnahan BB di Kejari Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk kedua kalinya menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum (Pidum) telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tahun 2022. Salah satunya BB sabu 45,16 gram.
 
Kejari Tabanan dalam kegiatan pemusnahan BB tindak pidana umum telah inkracht didominasi kasus narkoba, judi dan BB pencurian. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Ni Made Herawati mengungkapkan, dalam tahun 2022 ini, Kejari Tabanan dalam satu tahun punya program dua kali pemusnahan. " Pemusnahan kali ini merupakan kegiatan kita terakhir. Pemusnahan BB ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht. Jadi, kita selaku Jaksa penuntut umum berkewajiban melaksanakan putusan hakim tentunya perkara tersebut telah inkracht,? tegasnya di halaman depan kantor Kejari Tabanan, Senin (21/11/22).
 
Dikatakan, BB dimusnahkan sebanyak 3 jenis dengan perkara mulai dari judi, narkotika, dan kasus pencurian. " Penyalahgunaan narkotika di Tabanan cenderung turun, namun pemusnahan lebih banyak dari sebelumnya,? ungkapnya.
 
Kendati demikian, pemusnahan BB paling banyak didominasi kasus narkotika berupa sabu. 揢ntuk BB sabu dalam pemusnahan kali ini tercatat total sebanyak, 45,16 gram dari bulan Juni sampai saat ini,? tandas Herawati.
wartawan
JIN
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.