Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Musnahkan BB Sabu 45,16 Gram

Bali Tribune/PEMUSNAHAN - Suasana pemusnahan BB di Kejari Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk kedua kalinya menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum (Pidum) telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tahun 2022. Salah satunya BB sabu 45,16 gram.
 
Kejari Tabanan dalam kegiatan pemusnahan BB tindak pidana umum telah inkracht didominasi kasus narkoba, judi dan BB pencurian. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Ni Made Herawati mengungkapkan, dalam tahun 2022 ini, Kejari Tabanan dalam satu tahun punya program dua kali pemusnahan. " Pemusnahan kali ini merupakan kegiatan kita terakhir. Pemusnahan BB ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht. Jadi, kita selaku Jaksa penuntut umum berkewajiban melaksanakan putusan hakim tentunya perkara tersebut telah inkracht,? tegasnya di halaman depan kantor Kejari Tabanan, Senin (21/11/22).
 
Dikatakan, BB dimusnahkan sebanyak 3 jenis dengan perkara mulai dari judi, narkotika, dan kasus pencurian. " Penyalahgunaan narkotika di Tabanan cenderung turun, namun pemusnahan lebih banyak dari sebelumnya,? ungkapnya.
 
Kendati demikian, pemusnahan BB paling banyak didominasi kasus narkotika berupa sabu. 揢ntuk BB sabu dalam pemusnahan kali ini tercatat total sebanyak, 45,16 gram dari bulan Juni sampai saat ini,? tandas Herawati.
wartawan
JIN
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.