Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Musnahkan BB Sabu 45,16 Gram

Bali Tribune/PEMUSNAHAN - Suasana pemusnahan BB di Kejari Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk kedua kalinya menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum (Pidum) telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tahun 2022. Salah satunya BB sabu 45,16 gram.
 
Kejari Tabanan dalam kegiatan pemusnahan BB tindak pidana umum telah inkracht didominasi kasus narkoba, judi dan BB pencurian. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Ni Made Herawati mengungkapkan, dalam tahun 2022 ini, Kejari Tabanan dalam satu tahun punya program dua kali pemusnahan. " Pemusnahan kali ini merupakan kegiatan kita terakhir. Pemusnahan BB ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht. Jadi, kita selaku Jaksa penuntut umum berkewajiban melaksanakan putusan hakim tentunya perkara tersebut telah inkracht,? tegasnya di halaman depan kantor Kejari Tabanan, Senin (21/11/22).
 
Dikatakan, BB dimusnahkan sebanyak 3 jenis dengan perkara mulai dari judi, narkotika, dan kasus pencurian. " Penyalahgunaan narkotika di Tabanan cenderung turun, namun pemusnahan lebih banyak dari sebelumnya,? ungkapnya.
 
Kendati demikian, pemusnahan BB paling banyak didominasi kasus narkotika berupa sabu. 揢ntuk BB sabu dalam pemusnahan kali ini tercatat total sebanyak, 45,16 gram dari bulan Juni sampai saat ini,? tandas Herawati.
wartawan
JIN
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.