Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Segera Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan

Bali Tribune/ Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati
balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan akan segera menindaklajuti terkait dugaan jual beli jabatan yang tercium "berbau amis" di jajaran Pemkab Tabanan.
 
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, terkait adanya dugaan jual beli jabatan pada seleksi lelang jabatan di Tabanan, yang dilontarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali, pihak Kejari akan turun untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. "Kita akan tindaklajuti, nanti kita akan cek kebenarannya (informasi dari Ombudsman, red)," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Ni Wayan Sinaryati saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (24/9).
 
Sinaryati menambahkan, pihaknya akan segera melakukan investigasi apakah dugaan tersebut masuk ke ranah Kejari atau ke ranah pidana umum. "Jadi kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, mengingat belum ada laporan resmi dari masyarakat ke kita," ujarnya singkat.
 
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, saat rapat kerja Komisi dengan OPD terkait menegaskan, akan turun ke masing-masing OPD untuk mengawasi kinerja masing-masing OPD sesuai dengan laporan dari masyarakat. 
 
Dia menyebutkan, salah satunya terkait dugaan adanya jual beli jabatan pada seleksi lelang jabatan di Tabanan yang mencuat di media massa. "Secara khusus kita akan turun, salah satunya di  BKPSDM masalah lelang jabatan kita ingin pastikan bersih dari jual beli," ungkapnya. 
 
Eka Nurcahyadi juga menegaskan agar dinas terkait mengklarifikasi terkait isu tersebut, agar nantinya tidak ada kesan kalau pejabat yang keluar dari proses seleksi lelang jabatan tersebut merupakan hasil dari jual beli jabatan. 
 
"Kita ingin menegaskan dan ingin memastikan kalau panitia seleksi sudah melakukan seleksi dengan transparan dan terbuka, kalau memang hal tersebut tidak benar harus diklarifikasi. Agar nantinya pemimpin yang dilahirkan dari lelang jabatan tersebut tidak ada kesan hasil dari jual beli," tambahnya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi lelang jabatan di kabupaten Tabanan, ada dugaan permainan jual beli jabatan. Hal tersebut dilontarkan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, berdasarkan surat kaleng yang dikirim kepada ORI. Isi surat kaleng tersebut dianatarnya disebutkan bahwa di dalam proses lelang jabatan di kabupaten Tabanan diisi praktek jual beli jabatan. Dimana peserta lelang dimintai sejumlah uang agar mereka bisa terpilih menduduki jabatan yang diinginkan. 
 
Untuk diketahui, di Pemkab Tabanan ada empat jabatan yang dilelang, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pariwisata Tabanan. Di mana proses seleksi saat ini sudah keluar hasil dengan nilai tiga terbesar ditiap Dinas yang dilelang. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.