Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Segera Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan

Bali Tribune/ Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati
balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan akan segera menindaklajuti terkait dugaan jual beli jabatan yang tercium "berbau amis" di jajaran Pemkab Tabanan.
 
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, terkait adanya dugaan jual beli jabatan pada seleksi lelang jabatan di Tabanan, yang dilontarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali, pihak Kejari akan turun untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. "Kita akan tindaklajuti, nanti kita akan cek kebenarannya (informasi dari Ombudsman, red)," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Ni Wayan Sinaryati saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (24/9).
 
Sinaryati menambahkan, pihaknya akan segera melakukan investigasi apakah dugaan tersebut masuk ke ranah Kejari atau ke ranah pidana umum. "Jadi kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, mengingat belum ada laporan resmi dari masyarakat ke kita," ujarnya singkat.
 
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, saat rapat kerja Komisi dengan OPD terkait menegaskan, akan turun ke masing-masing OPD untuk mengawasi kinerja masing-masing OPD sesuai dengan laporan dari masyarakat. 
 
Dia menyebutkan, salah satunya terkait dugaan adanya jual beli jabatan pada seleksi lelang jabatan di Tabanan yang mencuat di media massa. "Secara khusus kita akan turun, salah satunya di  BKPSDM masalah lelang jabatan kita ingin pastikan bersih dari jual beli," ungkapnya. 
 
Eka Nurcahyadi juga menegaskan agar dinas terkait mengklarifikasi terkait isu tersebut, agar nantinya tidak ada kesan kalau pejabat yang keluar dari proses seleksi lelang jabatan tersebut merupakan hasil dari jual beli jabatan. 
 
"Kita ingin menegaskan dan ingin memastikan kalau panitia seleksi sudah melakukan seleksi dengan transparan dan terbuka, kalau memang hal tersebut tidak benar harus diklarifikasi. Agar nantinya pemimpin yang dilahirkan dari lelang jabatan tersebut tidak ada kesan hasil dari jual beli," tambahnya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi lelang jabatan di kabupaten Tabanan, ada dugaan permainan jual beli jabatan. Hal tersebut dilontarkan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, berdasarkan surat kaleng yang dikirim kepada ORI. Isi surat kaleng tersebut dianatarnya disebutkan bahwa di dalam proses lelang jabatan di kabupaten Tabanan diisi praktek jual beli jabatan. Dimana peserta lelang dimintai sejumlah uang agar mereka bisa terpilih menduduki jabatan yang diinginkan. 
 
Untuk diketahui, di Pemkab Tabanan ada empat jabatan yang dilelang, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pariwisata Tabanan. Di mana proses seleksi saat ini sudah keluar hasil dengan nilai tiga terbesar ditiap Dinas yang dilelang. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.