Kejari Tabanan Segera Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan | Bali Tribune
Diposting : 25 September 2019 00:00
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati
balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan akan segera menindaklajuti terkait dugaan jual beli jabatan yang tercium "berbau amis" di jajaran Pemkab Tabanan.
 
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, terkait adanya dugaan jual beli jabatan pada seleksi lelang jabatan di Tabanan, yang dilontarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali, pihak Kejari akan turun untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. "Kita akan tindaklajuti, nanti kita akan cek kebenarannya (informasi dari Ombudsman, red)," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Ni Wayan Sinaryati saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (24/9).
 
Sinaryati menambahkan, pihaknya akan segera melakukan investigasi apakah dugaan tersebut masuk ke ranah Kejari atau ke ranah pidana umum. "Jadi kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, mengingat belum ada laporan resmi dari masyarakat ke kita," ujarnya singkat.
 
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, saat rapat kerja Komisi dengan OPD terkait menegaskan, akan turun ke masing-masing OPD untuk mengawasi kinerja masing-masing OPD sesuai dengan laporan dari masyarakat. 
 
Dia menyebutkan, salah satunya terkait dugaan adanya jual beli jabatan pada seleksi lelang jabatan di Tabanan yang mencuat di media massa. "Secara khusus kita akan turun, salah satunya di  BKPSDM masalah lelang jabatan kita ingin pastikan bersih dari jual beli," ungkapnya. 
 
Eka Nurcahyadi juga menegaskan agar dinas terkait mengklarifikasi terkait isu tersebut, agar nantinya tidak ada kesan kalau pejabat yang keluar dari proses seleksi lelang jabatan tersebut merupakan hasil dari jual beli jabatan. 
 
"Kita ingin menegaskan dan ingin memastikan kalau panitia seleksi sudah melakukan seleksi dengan transparan dan terbuka, kalau memang hal tersebut tidak benar harus diklarifikasi. Agar nantinya pemimpin yang dilahirkan dari lelang jabatan tersebut tidak ada kesan hasil dari jual beli," tambahnya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi lelang jabatan di kabupaten Tabanan, ada dugaan permainan jual beli jabatan. Hal tersebut dilontarkan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, berdasarkan surat kaleng yang dikirim kepada ORI. Isi surat kaleng tersebut dianatarnya disebutkan bahwa di dalam proses lelang jabatan di kabupaten Tabanan diisi praktek jual beli jabatan. Dimana peserta lelang dimintai sejumlah uang agar mereka bisa terpilih menduduki jabatan yang diinginkan. 
 
Untuk diketahui, di Pemkab Tabanan ada empat jabatan yang dilelang, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pariwisata Tabanan. Di mana proses seleksi saat ini sudah keluar hasil dengan nilai tiga terbesar ditiap Dinas yang dilelang. (u)