Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Segera Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan

Bali Tribune/ Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati
balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan akan segera menindaklajuti terkait dugaan jual beli jabatan yang tercium "berbau amis" di jajaran Pemkab Tabanan.
 
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, terkait adanya dugaan jual beli jabatan pada seleksi lelang jabatan di Tabanan, yang dilontarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali, pihak Kejari akan turun untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. "Kita akan tindaklajuti, nanti kita akan cek kebenarannya (informasi dari Ombudsman, red)," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Ni Wayan Sinaryati saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (24/9).
 
Sinaryati menambahkan, pihaknya akan segera melakukan investigasi apakah dugaan tersebut masuk ke ranah Kejari atau ke ranah pidana umum. "Jadi kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, mengingat belum ada laporan resmi dari masyarakat ke kita," ujarnya singkat.
 
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, saat rapat kerja Komisi dengan OPD terkait menegaskan, akan turun ke masing-masing OPD untuk mengawasi kinerja masing-masing OPD sesuai dengan laporan dari masyarakat. 
 
Dia menyebutkan, salah satunya terkait dugaan adanya jual beli jabatan pada seleksi lelang jabatan di Tabanan yang mencuat di media massa. "Secara khusus kita akan turun, salah satunya di  BKPSDM masalah lelang jabatan kita ingin pastikan bersih dari jual beli," ungkapnya. 
 
Eka Nurcahyadi juga menegaskan agar dinas terkait mengklarifikasi terkait isu tersebut, agar nantinya tidak ada kesan kalau pejabat yang keluar dari proses seleksi lelang jabatan tersebut merupakan hasil dari jual beli jabatan. 
 
"Kita ingin menegaskan dan ingin memastikan kalau panitia seleksi sudah melakukan seleksi dengan transparan dan terbuka, kalau memang hal tersebut tidak benar harus diklarifikasi. Agar nantinya pemimpin yang dilahirkan dari lelang jabatan tersebut tidak ada kesan hasil dari jual beli," tambahnya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi lelang jabatan di kabupaten Tabanan, ada dugaan permainan jual beli jabatan. Hal tersebut dilontarkan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, berdasarkan surat kaleng yang dikirim kepada ORI. Isi surat kaleng tersebut dianatarnya disebutkan bahwa di dalam proses lelang jabatan di kabupaten Tabanan diisi praktek jual beli jabatan. Dimana peserta lelang dimintai sejumlah uang agar mereka bisa terpilih menduduki jabatan yang diinginkan. 
 
Untuk diketahui, di Pemkab Tabanan ada empat jabatan yang dilelang, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pariwisata Tabanan. Di mana proses seleksi saat ini sudah keluar hasil dengan nilai tiga terbesar ditiap Dinas yang dilelang. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.