Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi hingga penetapan tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie pada Selasa (11/8/2026). 

Medie menjelaskan kembali ihwal dugaan korupsi anggaran BBM serta makanan dan minuman (mamin) di Dinkes Tabanan sepanjang tahun anggaran 2023-2025 itu. Ia menyebut penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya dengan memeriksa 18 orang saksi, baik dari internal dinas maupun rekanan.

Pihak kejaksaan memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose internal untuk memastikan pemenuhan unsur pidana. "Tim berkesimpulan perkara tersebut memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Medie memaparkan, dalam penggeledahan yang dilakukan berdasarkan izin Ketua PN Tabanan tersebut, jaksa mengamankan HP, laptop, serta sejumlah dokumen krusial. Selain barang elektronik, penyidik juga menyita uang tunai jutaan rupiah dari Kantor Dinkes Tabanan yang diduga terkait penyimpangan anggaran BBM dan mamin tersebut dengan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. "Ada juga (barang bukti) dalam bentuk uang kurang lebih Rp 8 juta lebih yang kami sita dari pegawai di Kantor Dinkes Tabanan," ungkap Medie.

Mengenai penetapan tersangka, ia belum bersedia memberikan keterangan karena penyidik masih meneliti seluruh barang bukti yang disita dari Kantor Dinkes Tabanan. "(Mengenai) penetapan tersangka nantilah akan kami sampaikan pada saat penetapan. Kami mendalami dokumen dan barang-barang yang sita kemarin," ujarnya.

Ia menargetkan penetapan tersangka dalam dugaan perkara ini paling lambat dalam satu bulan ke depan. "Minimal paling lambat satu bulan atau lebih sedikit," imbuhnya.

Senada dengan itu, Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan menegaskan bahwa timnya saat ini masih fokus menginventaris barang-barang hasil sitaan sebelum memanggil para saksi yang terkait dalam perkara ini. "Kami masih inventaris barang bukti yang kami sita kemarin. Mungkin besok kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Santiawan.

Santiawan menyebut proses pemeriksaan para saksi nantinya akan dilakukan secara bergelombang, mulai dari tingkat pelaksana hingga pejabat struktural di Dinkes Tabanan. Tidak hanya dari unsur pemerintah, pihak swasta yang bertindak sebagai rekanan penyedia bahan bakar minyak serta makan minum juga masuk dalam daftar pemanggilan.

"Tentunya mulai dari pelaksana kegiatan, pembuat SPJ BBM dan mamin (makanan dan minuman). Kemudian para kabid, kasubag, kadis, dan pihak penyedia BBM dan makmin," pungkas Santiawan. 

wartawan
JIN
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.