Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi hingga penetapan tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie pada Selasa (11/8/2026). 

Medie menjelaskan kembali ihwal dugaan korupsi anggaran BBM serta makanan dan minuman (mamin) di Dinkes Tabanan sepanjang tahun anggaran 2023-2025 itu. Ia menyebut penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya dengan memeriksa 18 orang saksi, baik dari internal dinas maupun rekanan.

Pihak kejaksaan memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose internal untuk memastikan pemenuhan unsur pidana. "Tim berkesimpulan perkara tersebut memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Medie memaparkan, dalam penggeledahan yang dilakukan berdasarkan izin Ketua PN Tabanan tersebut, jaksa mengamankan HP, laptop, serta sejumlah dokumen krusial. Selain barang elektronik, penyidik juga menyita uang tunai jutaan rupiah dari Kantor Dinkes Tabanan yang diduga terkait penyimpangan anggaran BBM dan mamin tersebut dengan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. "Ada juga (barang bukti) dalam bentuk uang kurang lebih Rp 8 juta lebih yang kami sita dari pegawai di Kantor Dinkes Tabanan," ungkap Medie.

Mengenai penetapan tersangka, ia belum bersedia memberikan keterangan karena penyidik masih meneliti seluruh barang bukti yang disita dari Kantor Dinkes Tabanan. "(Mengenai) penetapan tersangka nantilah akan kami sampaikan pada saat penetapan. Kami mendalami dokumen dan barang-barang yang sita kemarin," ujarnya.

Ia menargetkan penetapan tersangka dalam dugaan perkara ini paling lambat dalam satu bulan ke depan. "Minimal paling lambat satu bulan atau lebih sedikit," imbuhnya.

Senada dengan itu, Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan menegaskan bahwa timnya saat ini masih fokus menginventaris barang-barang hasil sitaan sebelum memanggil para saksi yang terkait dalam perkara ini. "Kami masih inventaris barang bukti yang kami sita kemarin. Mungkin besok kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Santiawan.

Santiawan menyebut proses pemeriksaan para saksi nantinya akan dilakukan secara bergelombang, mulai dari tingkat pelaksana hingga pejabat struktural di Dinkes Tabanan. Tidak hanya dari unsur pemerintah, pihak swasta yang bertindak sebagai rekanan penyedia bahan bakar minyak serta makan minum juga masuk dalam daftar pemanggilan.

"Tentunya mulai dari pelaksana kegiatan, pembuat SPJ BBM dan mamin (makanan dan minuman). Kemudian para kabid, kasubag, kadis, dan pihak penyedia BBM dan makmin," pungkas Santiawan. 

wartawan
JIN
Category

Pasokan BBM untuk Armada Damkar Gianyar Dipastikan Aman

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh  stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemerintah Kabupaten Gianyar memastikan armada pemadam kebakaran (Damkar), ambulans, dan truk pengangkut sampah dalam kondisi siap beroperasi. Seluruh kendaraan tersebut telah terisi penuh BBM hingga Rabu (14/10/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polisi Amankan Penumpang Bawa Jerigen Berisi BBM di Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida melalui personel Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan bersama Unit Resintel melaksanakan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada penumpang boat jurusan Nusa Penida–Kusamba yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/10/2026) pagi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Prioritaskan Pasokan BBM Ambulans, Damkar, dan Truk Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali, khususnya Kota Denpasar, mendorong pemerintah kota mengambil langkah antisipatif. Pemkot Denpasar memastikan ketersediaan BBM bagi kendaraan kegawatdaruratan dan armada pelayanan publik agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Baca Selengkapnya icon click

Kelangkaan BBM Mulai Ganggu Pariwisata Badung, Kadispar Was-was Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali mulai berdampak terhadap aktivitas industri pariwisata. Sejumlah pelaku usaha mengkhawatirkan kelancaran transportasi wisatawan, layanan antar-jemput tamu hotel, hingga distribusi kebutuhan operasional akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Mulai Terapkan WFH, Siswa Belajar Secara Daring

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam penerapan WFH tersebut, siswa di wilayah Tabanan mulai menerapkan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk menyikapi kondisi ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rabies Ancam Anak-anak di Buleleng, Tiga Anak di Bawah Umur Tercatat Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Singaraja – Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga 30 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat 6.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam data penanganan rabies tahun ini, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun tercatat meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.