Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Terima Pelimpahan Oknum Pramugri Nyabu

Narkotika
Oknum pramugari saat dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Oknum pramugari yang terjerumus dalam kasus dugaan  kepemilikan Narkotika jenis kokain, atas nama Michelle Merilouisa S,  akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Senin (21/5).  Pelimpahan tahap II ini menyusul penyidik Polsek Kuta, Badung telah merampungkan penyelidikan alias P-21. Setiba di Kejaksaan, pihak kepolisian langsung menyerahkan berkas dan barang bukti, serta tersangka. Saat proses pelimpahan itu, tersangka yang lama menjadi pramugari di maskapai Garuda Indonesia itu didampingi tim kuasa hukumnya, Made Suardika Adnyana dkk. Proses pelimpahan itu juga berlangsung lancar. Seusai menyelesaikan tahapan pemeriksaan dan administrasi, tersangka kemudian digiring ke ruang tahanan sementara yang berada di belakang gedung kantor Kejari Denpasar, Jalan Jendral Sudirman, Denpasar. Saat berada di ruang tahanan itu, prempuan asal Jakarta Selatan ini selalu menghindar dari awak media yang coba memotretnya. Saking malunya, dia pun bersembunyi di dalam Toilet. Bahkan, ketika keluar dari ruang tahanan dan dibawa ke mobil tahanan untuk di antar ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, dia juga menghindar dengan menutupi mukanya pakai kipas tangan sembari berlari. Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, Arif Wirawan, membenarkan bahwa berkas dan tersangka pramugari atas nama Michelle Merilouisa S sudah diterima dari kepolisian. "Ya, ada pelimpahan tahap II. Atas nama Michelle dan pacarnya," kata Arif Wirawan. Pihaknya juga sudah menunjuk jaksa untuk menyidangkan perkara ini, yakni jaksa I Made Lovi Pusnawan. Selain itu, pihaknya kini  akan merampungkan surat dakwaan untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam berkas perkara disebutkan, tersangka telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, membeli atau menguasai. Serta penyalah guna bag diri sendiri Narkotika golongan I bukan tanaman. Michelle dijerat  Pasal 112 ayat 1, 114 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun barang bukti yang diterima pihak kejaksaan yakni dua buah plastik klip berisikan serbuk warna putih yang mengandung sediaan narkotika jenis cocain dengan total berat bersih 037 Gram, dana satu plastik klipberisikan kristaI bening yang mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 Gram, serta satu strip berisi  empat butir DumoIid yang mengandung sediaan KIonazepam dan terdaftar dalam Psikotropika Golongan IV tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika di dalam Lampiran UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Pramugari cantik ini ditangkap dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian. Awalnya petugas menangkap pacarnya bernama Fuad Hasim dengan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang. Fuad dibekuk polisi di areal Sentral Parkir, Kuta, Sabtu (24/2) malam. Fuad sebagaimana disampaikan polisi, memang sudah menjadi target operasi (TO). Begitu mendengar kabar bahwa yang bersangkutan menuju Sentral Parkir, polisi kemudian membuntuti dan menangkapnya. Saat itu juga disita satu paket kokain seberat 0,7 gram. Fuad sendiri mengaku dapat barang dengan cara membeli dari seseorang berinisial BN dengan harga satu paket Rp 2 juta. Selanjutnya, polisi kemudian menangkap Michelle  di kosan-kosan mewah, di Anika House, Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat,  Sabtu (24/2) sekitar pukul 22. 10 wita.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.