Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Terima Pelimpahan Tahap II Pemerkosa Anak

Bali Tribune/ Tersangka I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil
Balitribune.co.id | Denpasar - I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil (34), tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur inisial EM, harus bersiap menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Itu setelah pihak Penyidik Polda Bali telah melakukan pelimpahan tahap II (P21) berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Tersangka terancam maksimal 15 tahun penjara.
 
Terkait pelimpahan tersangka yang digelar secara jarak jauh ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. "Tersangka atas nama I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil sudah dilimpahkan dan sudah kami terima. Yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
 
Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka ini menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari kedepan dan sementara dititipkan di Rutan Polda Bali. Selaras dengan itu, pihak kejaksaan akan menyiapkan surat dakwaan. "Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," jelas Eka Widanta.
 
Sementara yang menangani perkara ini telah ditunjuk, yaitu Jaksa Purwanti Murtiasih dan Jaksa Ida Ayu Nyoman Surasmi. Tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun.
 
Diketahui, kronologi  pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban anak inisial EM umur 10 tahun terjadi di Denpasar Selatan, pada 21 Mei 2020. Awalnya tersangka datang ke kamar korban anak. Dimana saat itu korban anak tengah tidur bersama adiknya.
 
Tersangka lalu melancarkan aksi bejatnya dan korban anak sempat menolak, berteriak hingga membangunkan adiknya. Namun tersangka tetap melanjutkan aksi bejatnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.