Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Terima Pelimpahan Tahap II Pemerkosa Anak

Bali Tribune/ Tersangka I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil
Balitribune.co.id | Denpasar - I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil (34), tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur inisial EM, harus bersiap menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Itu setelah pihak Penyidik Polda Bali telah melakukan pelimpahan tahap II (P21) berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Tersangka terancam maksimal 15 tahun penjara.
 
Terkait pelimpahan tersangka yang digelar secara jarak jauh ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. "Tersangka atas nama I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil sudah dilimpahkan dan sudah kami terima. Yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
 
Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka ini menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari kedepan dan sementara dititipkan di Rutan Polda Bali. Selaras dengan itu, pihak kejaksaan akan menyiapkan surat dakwaan. "Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," jelas Eka Widanta.
 
Sementara yang menangani perkara ini telah ditunjuk, yaitu Jaksa Purwanti Murtiasih dan Jaksa Ida Ayu Nyoman Surasmi. Tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun.
 
Diketahui, kronologi  pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban anak inisial EM umur 10 tahun terjadi di Denpasar Selatan, pada 21 Mei 2020. Awalnya tersangka datang ke kamar korban anak. Dimana saat itu korban anak tengah tidur bersama adiknya.
 
Tersangka lalu melancarkan aksi bejatnya dan korban anak sempat menolak, berteriak hingga membangunkan adiknya. Namun tersangka tetap melanjutkan aksi bejatnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.