Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Terima Pelimpahan Tahap II Pemerkosa Anak

Bali Tribune/ Tersangka I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil
Balitribune.co.id | Denpasar - I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil (34), tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur inisial EM, harus bersiap menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Itu setelah pihak Penyidik Polda Bali telah melakukan pelimpahan tahap II (P21) berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Tersangka terancam maksimal 15 tahun penjara.
 
Terkait pelimpahan tersangka yang digelar secara jarak jauh ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. "Tersangka atas nama I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil sudah dilimpahkan dan sudah kami terima. Yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
 
Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka ini menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari kedepan dan sementara dititipkan di Rutan Polda Bali. Selaras dengan itu, pihak kejaksaan akan menyiapkan surat dakwaan. "Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," jelas Eka Widanta.
 
Sementara yang menangani perkara ini telah ditunjuk, yaitu Jaksa Purwanti Murtiasih dan Jaksa Ida Ayu Nyoman Surasmi. Tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun.
 
Diketahui, kronologi  pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban anak inisial EM umur 10 tahun terjadi di Denpasar Selatan, pada 21 Mei 2020. Awalnya tersangka datang ke kamar korban anak. Dimana saat itu korban anak tengah tidur bersama adiknya.
 
Tersangka lalu melancarkan aksi bejatnya dan korban anak sempat menolak, berteriak hingga membangunkan adiknya. Namun tersangka tetap melanjutkan aksi bejatnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Galaxy A37 5G, Samsung Galaxy A Series Terbaru di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Samsung menghadirkan Galaxy A series terbaru di Indonesia, Galaxy A37 5G sebagai solusi paling lengkap untuk anak muda, baik untuk menikmati konten maupun menciptakan konten versi mereka sendiri. Ponsel ini menggabungkan kamera canggih dengan kemampuan Nightography, performa stabil, AI unggulan, baterai tahan seharian, dan durabilitas tinggi dalam satu perangkat yang siap dipakai seharian penuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.