Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Segel Lahan Tahura Suwung

Suwung
Lahan Tahura Suwung seluas 835 m2 yang akan disegel Kejaksaan Tinggi Bali walau di atas lahan itu berdiri bangunan kantor bank.

BALI TRIBUNE - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersiap melakukan penyitaan lahan Tahura seluas 835 meter persegi di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan dalam kasus penyerobotan aset negara oleh I Wayan Suwirta dan I Wayan Sunarta, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Rencananya, penyidik akan memasang plang penyitaan di atas lahan tersebut, yang di atasnya sudah berdiri kantor salah satu bank.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar mengatakan, pemasangan plang penyitaan di atas lahan yang menjadi objek dalam kasus penyerobotan lahan Tahura itu akan dilakukan Jumat (4/8) besok. Hal ini dilakukan setelah pihak pengadilan mengeluarkan penetapan penyitaan.

Namun Edwin menegaskan tidak akan ada eksekusi pengosongan bangunan yang berdiri di atasnya. “Kami hanya akan memasang plang penyitaan dari kejaksaan. Tidak ada pengosongan bangunan, kami hanya akan menginformasikan kepada pemilik bangunan terkait penyitaan ini,” beber jaksa asal Manado, Sulawesi Utara ini.

Ditanya soal keberadaan sertifikat lahan seluas 835 m2 yang sudah sempat dijual oleh tersangka, Edwin mengatakan sudah di tangan penyidik. “Untuk sertifikat sudah diamankan saat penyidikan,” lanjutnya.

Pantauan di lokasi, di atas lahan seluas 835 m2 sudah berdiri bangunan lantai IV yang digunakan sebagai kantor salah satu bank. Kabarnya, bangunan ini sudah berdiri sejak 3 tahun yang lalu. Namun belum diketahui siapa pemilik lahan seluas 835 m2 yang kini menjadi masalah tersebut.

Seperti diketahui, penyidik Kejati Bali sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyerobotan aset Tahura berupa lahan seluas 835 m2 yang terletak di Bypass Ngurah Rai Sesetan, Denpasar Selatan. Dua tersangka tersebut yaitu I Wayan Suwirta yang merupakan pemilik tanah dan I Wayan Sunarta yang bertugas mengurus pensertifikatan tanah tersebut.

Dalam aksinya, Suwirta yang mengaku sebagai pemilik lahan mengajukan sertifikat melalui Sunarta dengan mengajukan dokumen sporadik pada 2007. Dokumen inilah yang digunakan sebagai alasan mengajukan sertifikat ke BPN. Oleh BPN Denpasar, pengajuan tersebut diproses hingga keluar sertifikat lahan seluas 835 m2 yang akhirnya dijual ke pembeli yang langsung membangun ruko di lokasi tersebut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Inflasi Tanpa Panik: Cara Menabung yang Nggak Bikin Rugi

balitribune.co.id | Denpasar - Banyak orang ragu buat mulai nabung gara-gara satu alasan inflasi. Wajar sih, soalnya nilai uang terus menurun setiap tahun. Tapi, bukan berarti nabung jadi percuma. Dengan strategi yang tepat, tabungan tetap bisa jadi senjata ampuh buat masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akibat Cekcok, Seorang Buruh Jadi Korban Penusukan di Pasar Malam

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di area pasar malam, Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Senin (5/5) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diketahui bernama Allme Tirta Anggara (22) seorang buruh asal Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kelulusan SMA/SMK di Blahbatuh 100%, Dipantau Personil Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025 di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, berlangsung dengan tertib dan aman, Senin (5/5).  Meski pelaksanaan pengumuman dilakukan secara daring sejak pukul 09.00 Wita, sejumlah personil kepolisian tetap melakukan pemantauan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pencuri Gamelan di Ubud, Residivis!

balitribune.co.id | Gianyar - Dari rentetan laporan pencurian perangkat gambelan di sejumlah desa di Gianyar, salah satu pelakunya berhasil terungkap. Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengamankan seorang pria  bernama I Putu DS alias Beruk (26). Pria asal Banjar Silungan, Lodtunduh ini merupakan pelaku pencurian perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Prima Astra Motor Bali Raih Penghargaan AHASS Siaga+

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai AHASS Siaga+ Terbaik dalam program tahunan Bale Santai Honda 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pelayanan unggul yang diberikan selama periode mudik Lebaran, yaitu 26 Maret hingga 6 April 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.