Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Tahan Rektor Unud

Bali Tribune/ DITAHAN - Nyoman Gede Antara memakai rompi orange ditahan Kejati Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir Nyoman Gde Antara dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018 – 2022. Kepastian ini disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra. "Iya, benar. Sudah dilakukan penahanan tadi jam dua belas di Rutan Kerobokan," ungkapnya saat dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya.

Meski dilakukan penahanan, namun berkas perkaranya Gde Antara belum dinyatakan lengkap. Padahal orang nomor satu di Unud itu telah menyandang status tersangka sejak 8 Maret 2023. Bahkan, Gde Antara sendiri sempat melakukan perlawanan dengan melakukan praperadilan atas penetapan dirinya menjadi tersangka di PN Denpasar namun kandas. Karena Majelis Hakim praperadilan menguatkan status penetapan tersangkanya. "Tadi berkas pemeriksaan ke dua. Sedangkan untuk berkas perkaranya masih dalam penyidikan. Alasan dilakukan penahanan, untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya," terang Putu Agus Eka.

Selain Rektor Unud, penyidik Kejati Bali juga menahan tiga pejabat Unud yang telah lebih dahulu menyandang status tersangka. Mereka masing - masing berinisial IKB, IMY, dan NPS. "Tiga tersangka lainnya juga dilakukan penahanan bersamaaan tadi. Mereka dipanggil untuk diperiksa kemudian dilakukan penahanan. Jadi, totalnya ada empat tersangka yang ditahan. Alasan penahanannya sama, yaitu untuk mempermudah proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Putu Agus Eka.

Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 – 2020. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Tipikor karena diduga menyalahkan gunakan dana SPI sebesar Rp 105.390.206.993. Dia bersama tiga pejabat Unud lainnya masing – masing IKB, IMY, dan NPS disangka dengan Pasal 12 huruf e UU yang sama. Ketiganya lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

wartawan
RAY
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.