Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Tahan Rektor Unud

Bali Tribune/ DITAHAN - Nyoman Gede Antara memakai rompi orange ditahan Kejati Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir Nyoman Gde Antara dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018 – 2022. Kepastian ini disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra. "Iya, benar. Sudah dilakukan penahanan tadi jam dua belas di Rutan Kerobokan," ungkapnya saat dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya.

Meski dilakukan penahanan, namun berkas perkaranya Gde Antara belum dinyatakan lengkap. Padahal orang nomor satu di Unud itu telah menyandang status tersangka sejak 8 Maret 2023. Bahkan, Gde Antara sendiri sempat melakukan perlawanan dengan melakukan praperadilan atas penetapan dirinya menjadi tersangka di PN Denpasar namun kandas. Karena Majelis Hakim praperadilan menguatkan status penetapan tersangkanya. "Tadi berkas pemeriksaan ke dua. Sedangkan untuk berkas perkaranya masih dalam penyidikan. Alasan dilakukan penahanan, untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya," terang Putu Agus Eka.

Selain Rektor Unud, penyidik Kejati Bali juga menahan tiga pejabat Unud yang telah lebih dahulu menyandang status tersangka. Mereka masing - masing berinisial IKB, IMY, dan NPS. "Tiga tersangka lainnya juga dilakukan penahanan bersamaaan tadi. Mereka dipanggil untuk diperiksa kemudian dilakukan penahanan. Jadi, totalnya ada empat tersangka yang ditahan. Alasan penahanannya sama, yaitu untuk mempermudah proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Putu Agus Eka.

Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 – 2020. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Tipikor karena diduga menyalahkan gunakan dana SPI sebesar Rp 105.390.206.993. Dia bersama tiga pejabat Unud lainnya masing – masing IKB, IMY, dan NPS disangka dengan Pasal 12 huruf e UU yang sama. Ketiganya lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

wartawan
RAY
Category

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.