Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Kempo Mangupura Cup Pertandingkan 35 Nomor

Fredrik Billy
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - Kejuaraan shorinji kempo level nasional bertajuk Mangupura Cup, yang bakal dihelat di GOR Purna Krida Kerobokan Badung, 28 Juni – 1 Juli mendatang, melibatkan para kenshi dari 48 kota di seluruh Indonesia. Menurut Ketua Harian Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy, kejuaraan yang mempertandingkan 35 nomor randori dan embu untuk kategori dewasa dan remaja itu, untuk kenshi putra dan putri yang turut  berlaga datang dari seluruh daerah di Indonesia. “Bahkan untuk pendaftaran sudah ditutup lantaran jumlah kenshi yang ikut sudah melebihi kuota yang ditargetkan. Kami menargetkan 500 peserta akhirnya menjadi lebih 530 peserta,” ujar Billy, Selasa (19/6). Pembatasan kuota itu sendiri versinya, untuk menghitung hari penyelenggaraan. Karena jika peserta jumlahnya dibebaskan, maka waktu pertandingan yang telah ditentukan bakal molor cukup lama. “Antusias kenshi dari kota di seluruh Indonesia cukup tinggi untuk mengikuti Mangupura Cup ini. Jika tidak dibatasi peserta bisa mencapai 1.000 lebih. Semua itu karena memang kualitas kejuaraan shorinji kempo ini sangat tinggi,” imbuh pria yang juga pengurus KONI Bali itu. Lantas berapa kenshi Bali sendiri yang ambil bagian di Mangupura Cup tersebut? Billy menyebutkan jika peserta dari Bali yang turut dari 9 kabupaten dan kota mencapai 60 kenshi putra dan putri. “Mangupura Cup ini sangat positif bagi para kenshi Bali, karena tak perlu jauh-jauh mengukur kekuatan dan kualitasnya sampai keluar Bali, karena di kejuaraan itu sudah ada kenshi-kenshi tangguh dari luar Bali,” urai Billy. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini juga menyebutkan jika kejuaraan itu tepat bagi Perkemi di seluruh Bali, guna melihat perkembangan kenshinya, sebagai persiapan awal menghadapi Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan. “Bagi Perkemi Bali sendiri juga untuk melihat perkembangan kemampuan para kenshi yang menghuni pelatda shorinji kempo yang dilakukan Perkemi Bali,” pungkas Billy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.