Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Tinju Piala Gubernur NTB, Pertina Denpasar Bawa Pulang 5 Medali

Tinju
Tim tinju Denpasar ke Kejuaraan Tinju Piala Gubernur NTB berpose bersama Ketum Pertina Denpasar Made Muliawan Arya.

BALI TRIBUNE - Pengkot Pertina Denpasar membawa pulang 5 medali terdiri dari 4 medali emas dan 1 medali perunggu dari ajang Kejuaraan Tinju Piala Gubernur NTB di Taliwang, Sumbawa Besar, yang berakhir Rabu (13/12) malam.

Dari hasil itu, Pertina Denpasar melampaui target yang dicanangkan semula, yakni 3 medali emas. Empat petinju yang berhasil menang di  final di kelas elite, kategori usia 18-25 tahun yakni Krispinus Mariano W kelas Layang Ringan (46 kg), Ferdi Seran kelas Terbang (52 kg), Jekri Riwu kelas Ringan (60 kg) dan Gregorius Gheda Dende kelas Welter Ringan (64 kg). Sedangkan medali perunggu diraih petinju Maxwel Lande kelas Bantam (56 kg) sehari sebelumnya. Maxwel memastikan medali perunggu setelah kalah di semifinal.

Petinju Krispinus Mariano W alis Ipin meraih medali emas setelah berhasil mengalahkan Jhon Engkeng (Sulut) dengan kemenangan angka. Medali emas berikutnya disumbangkan Ferdi Seran setelah mengalahkan petinju Yakobus Naitkafun (Bogor) juga dengan kemenangan angka. Kini giliran

Jekri Riwu Vs Sultan Lani (NTT), petinju asal Pertina Denpasar dinyatakan menang RSC pada ronde kedua. Sedangkan satu emas lagi dipersembahkan Gregorius Gheda Dende Vs Julio Nababan (Sumbar), petinju yang disapa Goris menang KO pada ronde pertama. Sehingga dari 4 petinju di partai final kemarin semuanya meraih medali emas.

"Empat petinju yang ke final, semua konsisten tampilannya. Sehingga kami dapat 4 medali emas untuk Pertina Denpasar," ungkap Ketum Pertina Denpasar Made Muliawan Arya atau yang biasa disapa De Gadjah.

De Gadjah mengaku sangat bersyukur dengan raihan medali emas petinju Pertina Denpasar. Dalam kejuaraan Piala Gubernur NTB, Pertina Denpasar total menerjunkan enam petinju. Hanya satu di antaranya kalah di perempat final. Satu lagi kandas di semifinal dan harus puas dengan raihan perunggu. Satu di antaranya turun di kategori youth atau remaja yakni Eduardus Putu Anggito yang turun di kelas layang ringan (45 kg). Namun Eduardus kalah di perempat final sehingga gagal mendapatkan medali.

Sementara satu petinju lagi, Maxwel Lande kelas Bantam (56 kg) di kategori elit, harus puas dengan medali perunggu. Setelah kalah di partai semifinal. Kekalahan Maxwel karena pelipisnya robek, dan wasit akhirnya menghentikan pertandingan RSC. "Untuk Ferdi Seran itu penampilannya sangat dahsyat, mengalahkan petinju asal Bogor," kata De Gadjah. Dengan hasil tersebut, itu berarti

ini evaluasi yang sukses pasca Kejurnas di Bangka Belitung. "Pertina Denpasar melampaui target, bahkan prestasi medalinya cukup tinggi. Kirim 6 petinju dapat 4 emas, 1 perak. Itu prestasi luar biasa," kata De Gadjah diamini pelatih Tinju Denpasar, Yulianus Leo Bunga.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Curi Kabel Panel, Buruh Proyek Dibekuk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh proyek asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Edi Saputro (29) dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan pada Senin (17/3) karena melakukan tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall Jalan Danau Tamblingan Sanur. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami pihak ICON Bali Mall Rp 18,6 juta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi MS, Honda dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia di Surfing Sanur Surfholic 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Kolaborasi antara MS, Honda, dan Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) serta di support boardriders lokal Sanur dalam gelaran kompetisi surfing bertajuk Sanur Surfholic 2025 sukses digelar pada 15-16 Maret 2025. Sebanyak 120 peserta peselancar turut ambil bagian dalam ajang ini untuk mengasah keterampilan mereka dalam menaklukkan ombak. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Dugaan Penggelapan SHM, Kuasa Hukum Pelapor: Ketua PN Denpasar Keliru dan Tidak Cermat Baca Pokok Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan tindak pidana penggelapan SHM atas nama I Gusti Putu Wirawan yang dilaporkan ke Polresta Denpasar pada tanggal 29 Juni 2024 dengan Nomor: DUMAS/419/VI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI kemudian menjadi Laporan Polisi Nomor: LP/B/563/X/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 22 Oktober 2024 dengan terlapor seorang Kepala Lingkungan salah satu Banjar di Desa Sesetan, Denpasar Selatan berinisial

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.