Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Bulutangkis Dilakukan dengan Cara Lelang?

Made Darmiayasa

BALI TRIBUNE - Geberan kejuaraan nasional (Kejurnas) bulutangkis tahun ini yang belum dipastikan waktu dan tempat gelarannya, nampaknya bakal membuat galau provinsi yang kemungkinan ingin menjadi host atau tuan rumah. Kondisi itu lantaran spekulasi muncul pada tahun lalu, Kejurnas yan dihelat di Bangka Belitung (Babel) bersifat lelang yang dilakukan PB PBSI. Kabarnya saat itu, kejurnas dilelang Rp 2 miliar, dan akhirnya Babel berani Rp 2,2 miliar, dan akhirnya Babel menjadi tuan rumah. Sekretaris Umum (Sekum) PBSI Bali, Made Darmiyasa ketika dikonfirmasi kebenaran spekulasi tersebut, mengatakan dirinya juga mendengar hal itu meski hanya sebatas informasi. Menurutnya dana tersebut Rp 2,2 miliar juga untuk helatan kejurnas tersebut. “Memang kabarnya demikian informasi yang saya dengar. Memang sih kejurnas itu ditawarkan ke provinsi yang ada di Indonesia. Jika ada pemerintah provinsi yang mau menggelar kejurnas itu, maka pengajuannya ke PB PBSI, dan berapa biaya penyelenggaraannya tergantung dari PB PBSI,” kata Made Darmiyasa, Rabu (1/8). Pihaknya juga menegaskan bila biaya yang ditentukan PB PBSI itu nantinya untuk helatan kejurnas di provinsi yang bersangkutan. Jadi PBSI Provinsi yang menjadi tuan rumah tidak mengeluarkan biaya lagi. “Nah kalau seandainya tahun ini diberlakukan hal itu, maka ya memang sulit bagi provinsi yang pemerintahnya tak berminat menjadi tuan rumah, jika harus ada dana gelaran yang dipatok dengan biaya tertentu seperti itu,” sebut Darmiyasa. Lantas bagaimana dengan tahun ini? Pihaknya enggan berspekulasi, namun dirinya memastikan, jika tidak ada provinsi yang mau ambil event itu ke daerahnya, maka mau tidak mau PB PBSI biasanya menggelar sendiri kejurnas tersebut di Jakarta.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.