Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurprov Kempo Ajang Pantau Kenshi Kejurnas

Fredrik Billy
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Shorinji Kempo antar dojang yang akan dihelat Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali pada 19-20 Mei mendatang di GOR Debes Tabanan, bakal menjadi ajang persiapan kenshi di sembilan kabupaten dan kota di Bali sebelum turun di kejurnas.

“Jadi memang kejurprov ini merupakan ajang untuk pemantauan para atlet berkualitas senior dari sembilan kabupaten dan kota di Bali, dengan arah nantinya diturunkan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Shorinji Kempo Antar Kota bertajuk Mangupura Cup yang bakal dihelat pada 28 Juni sampai 1 Juli di Badung,” ungkap Ketua Harian Pengprov Perkemi Bali, Fredrik Billy di Denpasar, Selasa (15/5).

Dengan demikian lanjutnya, maka Pengkab dan Pengkot Perkemi di Bali bakal bisa menurunkan kenshi terbaiknya di Kejurnas Mangupura Cup nantinya. Apalagi kejurnas itu sendiri sifatnya terbuka untuk seluruh kenshi di Indonesia sebagai pesertanya.

“Kejurpov sendiri nantinya sudah pasti diikuti 15 dojang yang ada di Bali. Target kami 200 peserta. Total nomor yang dipertandingkan yakni 35 nomor untuk embu dan randori senior,” imbuh Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali itu.

Intinya, menurut Billy, di kejuaraan antar dojang itu Perkemi di seluruh daerah di Bali mampu memantau kualitas kenshinya, serta mampu melakukan evaluasi dan pembenahan sebelum kenshi itu diturunkan di kejurnas.

“Kami sengaja memang memilih kejurprov dihelat di Tabanan karena banyak hal yang bisa diambil hikmahnya secara bersama-sama. Di samping sebagai test venue bagi kenshi di seluruh Bali, juga untuk memberikan kesempatan kepada kenshi Tabanan berikut panitia kejurprov dari Tabanan, sebagai persiapan dini menjelang Tabanan sebagai tuan rumah Porprov Bali XIV tahun depan,” sebut Billy.

Diharapkannya gelaran event program tahunan Perkemi Bali itu mampu berjalan dengan lancar serta mampu memberikan pengalaman dan pelajaran baik untuk panitia di Tabanan, maupun kenshi di seluruh Bali.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.