Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekayaan Koster Rp 6,9 Miliar

Pilkada
HARTA CALON - Pengumuman harta kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, oleh KPU Bali, Senin (16/4). Tampak LO pasangan Koster-Ace, Nyoman Satria menyerahkan LHKPN yang diterima Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Pengumuman dilakukan di Kantor KPU Bali, Senin (16/4). LHKPN ini merupakan hasil verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan yang telah didaftarkan. Laporan tersebut sebelumnya merupakan syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap harta kekayaan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, tercatat sebagai kandidat paling kaya. Rai Mantra memiliki harta mencapai Rp 43,8 miliar. Sedangkan Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster, memiliki kekayaan senilai Rp 6,9 miliar. Selanjutnya, Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, memiliki harta sebesar Rp 28,3 miliar. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, memiliki kekayaan sebesar Rp 25,7 miliar. Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi mengatakan, LHKPN yang diumumkan ini merupakan hasil verifikasi KPK. Karena itu, KPU tidak berhak mengomentari laporan tersebut. "LHKPN ini hasil verifikasi KPK. Jadi, KPU hanya mengumumkan dan tidak berhak mengomentari," jelas Raka Sandi. Pengumuman harta kekayaan ini merupakan kewajiban pasangan calon sesuai peraturan perundangan-undangan. Sejatinya, kekayaan diumumkan langsung oleh pasangan calon. Tapi karena berhalangan hadir, maka kuasa pengumuman LHKPN diserahkan kepada KPU. "Mengumumkan daftar kekayaan adalah kewajiban seluruh pasangan calon, agar publik tahu berapa kekayaan mereka," ujar Raka Sandi. Sementara itu Nyoman Satria selaku penghubung (LO) dari pasangan KBS-Ace mengatakan Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 1 itu tidak bisa menghadiri pengumuman LHKPN karena padatnya agenda sosialisasi kepada konstituen. Pilkada Bali 2018 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan itu diusulkan oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Pasangan tersebut juga didukung PKB dan PPP.

wartawan
San Edison
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.