Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi. Tukang Kebun Cabuli Bocah Siswa SD Sebanyak 44 Kali

Bali Tribune / Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Bocah Siswa SD di Mengwi
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi bejat dilakukan oleh seorang tukang kebun, Fadli (57). Tukang kebun asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) ini mencabuli seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Mengwi, Kabupaten Badung berinisial AF (10) lebih dari 44 kali. Jumlah sebanyak itu dilakukannya sejak bulan Juni 2019 sampai Sabtu  (8/2/2020).
 
Terbongkarnya kasus ini berawal pada hari Sabtu (8/2) pukul 04.00 Wita, korban ditelepon oleh tersangka dan menyuruhnya datang ke rumahnya di Desa Anggunan Mengwi. Karena masih tetangga, sehingga korban berjalan kaki ke rumah pelaku. Namun sesampai di rumah pelaku, korban diajak ke kebun dalam areal tempat tinggal tersangka kemudian dicabuli. Pelaku memasukan alat vitalnya ke dubur korban. "Modusnya, pelaku mengajak korban ke rumah atau jalan-jalan lalu memasukkan penisnya ke dalam anus korban dengan imbalan berupa makanan atau minuman atau mainan atau uang. Pelaku merasa tertarik melihat korban dan merasa nafsu melihat korban," ungkap Kapolres Badung, AKBP Robby Septiadi, SIk kemarin.
 
Setelah dicabuli, pukul 07.00 Wita korban pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, karena merasa curiga ibu korban menanyakan keadaannya namun korban tidak mau menjawab. Kemudian ibu korban langsung menyuruh korban untuk membuka baju dan celananya dan setelah diperiksa ada rambut di bagian anus korban. Setelah dilihat kembali ternyata ada bagian pinggir luar bagian anusnya lecet. Setelah ditanyakan kepada korban apa yang sudah terjadi, korban mengakui bahwa sudah dicabuli oleh tersangka dengan cara tersangka memasukkan kemaluannya ke dalam anus korban dan perbuatan tersebut sudah dilakukan beberapa kali sejak awal semester sekolahnya. "Menurut pengakuan korban, perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan beberapa kali, seingat korban mencapai lebih dari 44 kali," jelasnya.
 
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP-B/48/II/2020/Bali/Res Bdg, tanggal 8 Februari 2020. Setelah menerima laporan, pada hari itu juga Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo memerintahkan anggota unit PPA Satreskrim Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit IV Reskrim IPDA Komang Juniawan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku di tempat tinggalnya (TKP). Kemudian mencari ke tempat kerjanya dan dari hasil interogasi dikuatkan dengan alat bukti lainnya, pelaku mengakui perbuatannya dan terhadap pelaku diamankan ke Mapolres Badung untuk penyidikan lebih lanjut. "Kalau berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban sebanyak lebih dari 25 kali," ujar Robby.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah baju kaos warna abu-abu tua, satu buah celana pendek kain warna kombinasi coklat, uang tunai Rp14.000, satu buah baju kaos berkerah warna merah dan satu buah celana panjang warna hitam. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Peksos dari Dinas Sosial Kabupaten Badung dan P2TP2A Kabupaten Badung untuk pemulihan fisik dan psikis korban. "Sementara kedepannya, akan dilakukan pemeriksaan psikologis atau kejiwaan terhadap pelaku," katanya.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.