Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi. Tukang Kebun Cabuli Bocah Siswa SD Sebanyak 44 Kali

Bali Tribune / Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Bocah Siswa SD di Mengwi
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi bejat dilakukan oleh seorang tukang kebun, Fadli (57). Tukang kebun asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) ini mencabuli seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Mengwi, Kabupaten Badung berinisial AF (10) lebih dari 44 kali. Jumlah sebanyak itu dilakukannya sejak bulan Juni 2019 sampai Sabtu  (8/2/2020).
 
Terbongkarnya kasus ini berawal pada hari Sabtu (8/2) pukul 04.00 Wita, korban ditelepon oleh tersangka dan menyuruhnya datang ke rumahnya di Desa Anggunan Mengwi. Karena masih tetangga, sehingga korban berjalan kaki ke rumah pelaku. Namun sesampai di rumah pelaku, korban diajak ke kebun dalam areal tempat tinggal tersangka kemudian dicabuli. Pelaku memasukan alat vitalnya ke dubur korban. "Modusnya, pelaku mengajak korban ke rumah atau jalan-jalan lalu memasukkan penisnya ke dalam anus korban dengan imbalan berupa makanan atau minuman atau mainan atau uang. Pelaku merasa tertarik melihat korban dan merasa nafsu melihat korban," ungkap Kapolres Badung, AKBP Robby Septiadi, SIk kemarin.
 
Setelah dicabuli, pukul 07.00 Wita korban pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, karena merasa curiga ibu korban menanyakan keadaannya namun korban tidak mau menjawab. Kemudian ibu korban langsung menyuruh korban untuk membuka baju dan celananya dan setelah diperiksa ada rambut di bagian anus korban. Setelah dilihat kembali ternyata ada bagian pinggir luar bagian anusnya lecet. Setelah ditanyakan kepada korban apa yang sudah terjadi, korban mengakui bahwa sudah dicabuli oleh tersangka dengan cara tersangka memasukkan kemaluannya ke dalam anus korban dan perbuatan tersebut sudah dilakukan beberapa kali sejak awal semester sekolahnya. "Menurut pengakuan korban, perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan beberapa kali, seingat korban mencapai lebih dari 44 kali," jelasnya.
 
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP-B/48/II/2020/Bali/Res Bdg, tanggal 8 Februari 2020. Setelah menerima laporan, pada hari itu juga Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo memerintahkan anggota unit PPA Satreskrim Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit IV Reskrim IPDA Komang Juniawan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku di tempat tinggalnya (TKP). Kemudian mencari ke tempat kerjanya dan dari hasil interogasi dikuatkan dengan alat bukti lainnya, pelaku mengakui perbuatannya dan terhadap pelaku diamankan ke Mapolres Badung untuk penyidikan lebih lanjut. "Kalau berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban sebanyak lebih dari 25 kali," ujar Robby.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah baju kaos warna abu-abu tua, satu buah celana pendek kain warna kombinasi coklat, uang tunai Rp14.000, satu buah baju kaos berkerah warna merah dan satu buah celana panjang warna hitam. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Peksos dari Dinas Sosial Kabupaten Badung dan P2TP2A Kabupaten Badung untuk pemulihan fisik dan psikis korban. "Sementara kedepannya, akan dilakukan pemeriksaan psikologis atau kejiwaan terhadap pelaku," katanya.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Angkat Tema "Pula Pala", Barong Landung Sanggar Seni Paras Paros "Napak Pertiwi " di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Tarian sakral yang berada di Desa Kedonganan, Kuta Selatan Badung tampil dalam Reksadana Barong Landung pada PKB 2025. Sanggar Seni Paras Paros, yang menjadi duta Kabupaten Badung itu mengangkat tema "Pula-Pala".

Baca Selengkapnya icon click

Konsumen Bali Puas dengan Suzuki Fronx, Ini Alasannya!

balitribune.co.id | Denpasar - Sebelumnya saya sudah memiliki Suzuki Swift juga Grand Vitara. Kali ini membeli Fronx, ungkap Dokter Nyoman C salah satu konsumen pembeli pertama Suzuki Fronx usai menerima unit mobil SUV Coupe terbaru miliknya, Sabtu (5/7).

Hal yang sama pun dikatakan, Nyoman Juarsih, Warga Gianyar. Ketertarikan membeli mobil kecil tangguh dan berkarakter ini lantaran  mesin Suzuki terkenal  handal dan bandel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.