Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi. Tukang Kebun Cabuli Bocah Siswa SD Sebanyak 44 Kali

Bali Tribune / Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Bocah Siswa SD di Mengwi
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi bejat dilakukan oleh seorang tukang kebun, Fadli (57). Tukang kebun asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) ini mencabuli seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Mengwi, Kabupaten Badung berinisial AF (10) lebih dari 44 kali. Jumlah sebanyak itu dilakukannya sejak bulan Juni 2019 sampai Sabtu  (8/2/2020).
 
Terbongkarnya kasus ini berawal pada hari Sabtu (8/2) pukul 04.00 Wita, korban ditelepon oleh tersangka dan menyuruhnya datang ke rumahnya di Desa Anggunan Mengwi. Karena masih tetangga, sehingga korban berjalan kaki ke rumah pelaku. Namun sesampai di rumah pelaku, korban diajak ke kebun dalam areal tempat tinggal tersangka kemudian dicabuli. Pelaku memasukan alat vitalnya ke dubur korban. "Modusnya, pelaku mengajak korban ke rumah atau jalan-jalan lalu memasukkan penisnya ke dalam anus korban dengan imbalan berupa makanan atau minuman atau mainan atau uang. Pelaku merasa tertarik melihat korban dan merasa nafsu melihat korban," ungkap Kapolres Badung, AKBP Robby Septiadi, SIk kemarin.
 
Setelah dicabuli, pukul 07.00 Wita korban pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, karena merasa curiga ibu korban menanyakan keadaannya namun korban tidak mau menjawab. Kemudian ibu korban langsung menyuruh korban untuk membuka baju dan celananya dan setelah diperiksa ada rambut di bagian anus korban. Setelah dilihat kembali ternyata ada bagian pinggir luar bagian anusnya lecet. Setelah ditanyakan kepada korban apa yang sudah terjadi, korban mengakui bahwa sudah dicabuli oleh tersangka dengan cara tersangka memasukkan kemaluannya ke dalam anus korban dan perbuatan tersebut sudah dilakukan beberapa kali sejak awal semester sekolahnya. "Menurut pengakuan korban, perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan beberapa kali, seingat korban mencapai lebih dari 44 kali," jelasnya.
 
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP-B/48/II/2020/Bali/Res Bdg, tanggal 8 Februari 2020. Setelah menerima laporan, pada hari itu juga Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo memerintahkan anggota unit PPA Satreskrim Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit IV Reskrim IPDA Komang Juniawan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku di tempat tinggalnya (TKP). Kemudian mencari ke tempat kerjanya dan dari hasil interogasi dikuatkan dengan alat bukti lainnya, pelaku mengakui perbuatannya dan terhadap pelaku diamankan ke Mapolres Badung untuk penyidikan lebih lanjut. "Kalau berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban sebanyak lebih dari 25 kali," ujar Robby.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah baju kaos warna abu-abu tua, satu buah celana pendek kain warna kombinasi coklat, uang tunai Rp14.000, satu buah baju kaos berkerah warna merah dan satu buah celana panjang warna hitam. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Peksos dari Dinas Sosial Kabupaten Badung dan P2TP2A Kabupaten Badung untuk pemulihan fisik dan psikis korban. "Sementara kedepannya, akan dilakukan pemeriksaan psikologis atau kejiwaan terhadap pelaku," katanya.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.