Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi. Tukang Kebun Cabuli Bocah Siswa SD Sebanyak 44 Kali

Bali Tribune / Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Bocah Siswa SD di Mengwi
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi bejat dilakukan oleh seorang tukang kebun, Fadli (57). Tukang kebun asal Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) ini mencabuli seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Mengwi, Kabupaten Badung berinisial AF (10) lebih dari 44 kali. Jumlah sebanyak itu dilakukannya sejak bulan Juni 2019 sampai Sabtu  (8/2/2020).
 
Terbongkarnya kasus ini berawal pada hari Sabtu (8/2) pukul 04.00 Wita, korban ditelepon oleh tersangka dan menyuruhnya datang ke rumahnya di Desa Anggunan Mengwi. Karena masih tetangga, sehingga korban berjalan kaki ke rumah pelaku. Namun sesampai di rumah pelaku, korban diajak ke kebun dalam areal tempat tinggal tersangka kemudian dicabuli. Pelaku memasukan alat vitalnya ke dubur korban. "Modusnya, pelaku mengajak korban ke rumah atau jalan-jalan lalu memasukkan penisnya ke dalam anus korban dengan imbalan berupa makanan atau minuman atau mainan atau uang. Pelaku merasa tertarik melihat korban dan merasa nafsu melihat korban," ungkap Kapolres Badung, AKBP Robby Septiadi, SIk kemarin.
 
Setelah dicabuli, pukul 07.00 Wita korban pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, karena merasa curiga ibu korban menanyakan keadaannya namun korban tidak mau menjawab. Kemudian ibu korban langsung menyuruh korban untuk membuka baju dan celananya dan setelah diperiksa ada rambut di bagian anus korban. Setelah dilihat kembali ternyata ada bagian pinggir luar bagian anusnya lecet. Setelah ditanyakan kepada korban apa yang sudah terjadi, korban mengakui bahwa sudah dicabuli oleh tersangka dengan cara tersangka memasukkan kemaluannya ke dalam anus korban dan perbuatan tersebut sudah dilakukan beberapa kali sejak awal semester sekolahnya. "Menurut pengakuan korban, perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan beberapa kali, seingat korban mencapai lebih dari 44 kali," jelasnya.
 
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP-B/48/II/2020/Bali/Res Bdg, tanggal 8 Februari 2020. Setelah menerima laporan, pada hari itu juga Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo memerintahkan anggota unit PPA Satreskrim Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit IV Reskrim IPDA Komang Juniawan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku di tempat tinggalnya (TKP). Kemudian mencari ke tempat kerjanya dan dari hasil interogasi dikuatkan dengan alat bukti lainnya, pelaku mengakui perbuatannya dan terhadap pelaku diamankan ke Mapolres Badung untuk penyidikan lebih lanjut. "Kalau berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban sebanyak lebih dari 25 kali," ujar Robby.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah baju kaos warna abu-abu tua, satu buah celana pendek kain warna kombinasi coklat, uang tunai Rp14.000, satu buah baju kaos berkerah warna merah dan satu buah celana panjang warna hitam. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Peksos dari Dinas Sosial Kabupaten Badung dan P2TP2A Kabupaten Badung untuk pemulihan fisik dan psikis korban. "Sementara kedepannya, akan dilakukan pemeriksaan psikologis atau kejiwaan terhadap pelaku," katanya.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.