Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekuatan Elit Lokal dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa

Bali Tribune
Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M
(Akademisi dan Praktisi Ekonomi)
 
balitribune.co.id | Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu strategi pemerintah Presiden Jokowi untuk mengubah paradigma pembangunan yang hanya terkonsentrasi di perkotaan dengan memperkuat pembangunan di desa. Hasilnya terlihat bahwa tingkat kemiskinan di desa pada akhir tahun 2021 sebanyak 14,64 juta jiwa menurun dari tahun 2014 yang tercatat sebanyak 17,37 juta jiwa menurut data BPS.
 
Pembangunan Ekonomi Desa dipahami sebagai suatu proses untuk memperbaiki kondisi hidup dari seluruh wilayah atau negara tertentu agar timbul pemerataan pembangunan di suatu wilayah tersebut. Dilihat dari aspek ekonomi desa sebagai suatu lingkungan masyarakat yang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dari apa yang disediakan alam disekitarnya.
 
Kepedulian bersama yang paling penting dalam sebuah desa adalah bagaimana mengelola seluruh asset yang dimiliki desa agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. 
 
Dalam pengelolaan potensi di desa pasti tidak terlepas dari adanya pengaruh politik yang ada, dimana selalu memiliki muatan kepentingan yang akan berpengaruh. Melalui Musyawarah Desa yang didalamnya memuat pola konsolidasi antar tokoh masyarakat dalam melakukan keputusan politik yang nantinya akan saling menguntungkan dan memunculkan relasi diantaranya.
 
Elite dalam lingkup desa dapat disebut sebagai elite lokal ataupun elite setempat, seperti lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat serta tokoh politik serta masyarakat yang menguasai sumber ekonomi seperti pemilik sawah, peternakan dan lain sebagainya.
 
Peranan kepala desa dan badan permusyawaratan desa yang berada dalam struktural formal terkadang dipengaruhi oleh kekuatan sosial yang berada diluar struktural pemerintahan desa. Mereka memiliki kepentingan kelompok untuk didengarkan dan aspirasi yang ingin dipenuhi oleh pemerintahan desa, seperti kelompok tani, kelompok nelayan dalam lain sebagainya. 
 
Tindakan intervensi dan control dalam pengelolaan potensi ekonomi desa terdapat unsur politis yang membuat pola relasi yang terbentuk karena kekuasaan elite tersebut, dimana hubungan tersebut menganggap bahwa elite telah memberikan kontribusi untuk masyarakat, maka diharapkan ada timbal baliknya untuk elite, yakni masyarakat desa akan berkontribusi dan mendorong tercapainya tujuan elite untuk meraih kepentingan di desa tersebut, baik untuk kepentingan masyarakat desa, mempertahankan kekuasaan maupun untuk kepentingan politik praktis.
Misalkan saja dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ditujukan sebagai Lembaga yang memberdayakan potensi ekonomi desa untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa itu sendiri. Namun kondisi yang tidak ideal sering ditemukan ketika kepala desa sebagai komisaris Bumdes tidak memahami bagaimana pengelolaan dan pengawasan organisasi yang baik dan tidak memahami kenapa bumdes ini dibentuk, sehingga terjadi kebingungan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola potensi desa. Kasus lain, adanya konflik kepentingan karena penguasaan asset desa oleh sekelompok elite lokal yang menyebabkan keputusan-keputusan dalam pengelolaan dana desa hanya menguntungkan kelompok tersebut.
 
Hal yang sudah pasti tidak diharapkan adalah adanya tindakan yang tidak logis yakni suatu tindakan yang tidak diarahkan kepada suatu tujuan jelas akibat dari kepentingan utama dari elite lokal yang memunculkan sikap licik dan tidak adil. 
 
Pemerintah desa dan elite lokal memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi desa. Melibatkan seluruh komponen masyarakat di desa baik yang berada dalam struktur formal maupun yang diluar akan menciptakan sinergitas sehingga memperkuat rasa gotong-royong untuk membangun ekonomi di desa. 
 
Kekuatan dan kekuasaan elite lokal harus dimanfaatkan dari pembentukan, pelaksanaan serta pengawasan pengelolaan potensi desa sehingga tujuan kesejahteraan masyarakat desa sebagai tujuan dari pembangunan ekonomi desa dapat tercapai. 
wartawan
Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.