Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekuatan Elit Lokal dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa

Bali Tribune
Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M
(Akademisi dan Praktisi Ekonomi)
 
balitribune.co.id | Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu strategi pemerintah Presiden Jokowi untuk mengubah paradigma pembangunan yang hanya terkonsentrasi di perkotaan dengan memperkuat pembangunan di desa. Hasilnya terlihat bahwa tingkat kemiskinan di desa pada akhir tahun 2021 sebanyak 14,64 juta jiwa menurun dari tahun 2014 yang tercatat sebanyak 17,37 juta jiwa menurut data BPS.
 
Pembangunan Ekonomi Desa dipahami sebagai suatu proses untuk memperbaiki kondisi hidup dari seluruh wilayah atau negara tertentu agar timbul pemerataan pembangunan di suatu wilayah tersebut. Dilihat dari aspek ekonomi desa sebagai suatu lingkungan masyarakat yang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dari apa yang disediakan alam disekitarnya.
 
Kepedulian bersama yang paling penting dalam sebuah desa adalah bagaimana mengelola seluruh asset yang dimiliki desa agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. 
 
Dalam pengelolaan potensi di desa pasti tidak terlepas dari adanya pengaruh politik yang ada, dimana selalu memiliki muatan kepentingan yang akan berpengaruh. Melalui Musyawarah Desa yang didalamnya memuat pola konsolidasi antar tokoh masyarakat dalam melakukan keputusan politik yang nantinya akan saling menguntungkan dan memunculkan relasi diantaranya.
 
Elite dalam lingkup desa dapat disebut sebagai elite lokal ataupun elite setempat, seperti lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat serta tokoh politik serta masyarakat yang menguasai sumber ekonomi seperti pemilik sawah, peternakan dan lain sebagainya.
 
Peranan kepala desa dan badan permusyawaratan desa yang berada dalam struktural formal terkadang dipengaruhi oleh kekuatan sosial yang berada diluar struktural pemerintahan desa. Mereka memiliki kepentingan kelompok untuk didengarkan dan aspirasi yang ingin dipenuhi oleh pemerintahan desa, seperti kelompok tani, kelompok nelayan dalam lain sebagainya. 
 
Tindakan intervensi dan control dalam pengelolaan potensi ekonomi desa terdapat unsur politis yang membuat pola relasi yang terbentuk karena kekuasaan elite tersebut, dimana hubungan tersebut menganggap bahwa elite telah memberikan kontribusi untuk masyarakat, maka diharapkan ada timbal baliknya untuk elite, yakni masyarakat desa akan berkontribusi dan mendorong tercapainya tujuan elite untuk meraih kepentingan di desa tersebut, baik untuk kepentingan masyarakat desa, mempertahankan kekuasaan maupun untuk kepentingan politik praktis.
Misalkan saja dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ditujukan sebagai Lembaga yang memberdayakan potensi ekonomi desa untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa itu sendiri. Namun kondisi yang tidak ideal sering ditemukan ketika kepala desa sebagai komisaris Bumdes tidak memahami bagaimana pengelolaan dan pengawasan organisasi yang baik dan tidak memahami kenapa bumdes ini dibentuk, sehingga terjadi kebingungan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola potensi desa. Kasus lain, adanya konflik kepentingan karena penguasaan asset desa oleh sekelompok elite lokal yang menyebabkan keputusan-keputusan dalam pengelolaan dana desa hanya menguntungkan kelompok tersebut.
 
Hal yang sudah pasti tidak diharapkan adalah adanya tindakan yang tidak logis yakni suatu tindakan yang tidak diarahkan kepada suatu tujuan jelas akibat dari kepentingan utama dari elite lokal yang memunculkan sikap licik dan tidak adil. 
 
Pemerintah desa dan elite lokal memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi desa. Melibatkan seluruh komponen masyarakat di desa baik yang berada dalam struktur formal maupun yang diluar akan menciptakan sinergitas sehingga memperkuat rasa gotong-royong untuk membangun ekonomi di desa. 
 
Kekuatan dan kekuasaan elite lokal harus dimanfaatkan dari pembentukan, pelaksanaan serta pengawasan pengelolaan potensi desa sehingga tujuan kesejahteraan masyarakat desa sebagai tujuan dari pembangunan ekonomi desa dapat tercapai. 
wartawan
Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.