Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekuatan Elit Lokal dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa

Bali Tribune
Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M
(Akademisi dan Praktisi Ekonomi)
 
balitribune.co.id | Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu strategi pemerintah Presiden Jokowi untuk mengubah paradigma pembangunan yang hanya terkonsentrasi di perkotaan dengan memperkuat pembangunan di desa. Hasilnya terlihat bahwa tingkat kemiskinan di desa pada akhir tahun 2021 sebanyak 14,64 juta jiwa menurun dari tahun 2014 yang tercatat sebanyak 17,37 juta jiwa menurut data BPS.
 
Pembangunan Ekonomi Desa dipahami sebagai suatu proses untuk memperbaiki kondisi hidup dari seluruh wilayah atau negara tertentu agar timbul pemerataan pembangunan di suatu wilayah tersebut. Dilihat dari aspek ekonomi desa sebagai suatu lingkungan masyarakat yang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dari apa yang disediakan alam disekitarnya.
 
Kepedulian bersama yang paling penting dalam sebuah desa adalah bagaimana mengelola seluruh asset yang dimiliki desa agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. 
 
Dalam pengelolaan potensi di desa pasti tidak terlepas dari adanya pengaruh politik yang ada, dimana selalu memiliki muatan kepentingan yang akan berpengaruh. Melalui Musyawarah Desa yang didalamnya memuat pola konsolidasi antar tokoh masyarakat dalam melakukan keputusan politik yang nantinya akan saling menguntungkan dan memunculkan relasi diantaranya.
 
Elite dalam lingkup desa dapat disebut sebagai elite lokal ataupun elite setempat, seperti lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat serta tokoh politik serta masyarakat yang menguasai sumber ekonomi seperti pemilik sawah, peternakan dan lain sebagainya.
 
Peranan kepala desa dan badan permusyawaratan desa yang berada dalam struktural formal terkadang dipengaruhi oleh kekuatan sosial yang berada diluar struktural pemerintahan desa. Mereka memiliki kepentingan kelompok untuk didengarkan dan aspirasi yang ingin dipenuhi oleh pemerintahan desa, seperti kelompok tani, kelompok nelayan dalam lain sebagainya. 
 
Tindakan intervensi dan control dalam pengelolaan potensi ekonomi desa terdapat unsur politis yang membuat pola relasi yang terbentuk karena kekuasaan elite tersebut, dimana hubungan tersebut menganggap bahwa elite telah memberikan kontribusi untuk masyarakat, maka diharapkan ada timbal baliknya untuk elite, yakni masyarakat desa akan berkontribusi dan mendorong tercapainya tujuan elite untuk meraih kepentingan di desa tersebut, baik untuk kepentingan masyarakat desa, mempertahankan kekuasaan maupun untuk kepentingan politik praktis.
Misalkan saja dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ditujukan sebagai Lembaga yang memberdayakan potensi ekonomi desa untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa itu sendiri. Namun kondisi yang tidak ideal sering ditemukan ketika kepala desa sebagai komisaris Bumdes tidak memahami bagaimana pengelolaan dan pengawasan organisasi yang baik dan tidak memahami kenapa bumdes ini dibentuk, sehingga terjadi kebingungan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola potensi desa. Kasus lain, adanya konflik kepentingan karena penguasaan asset desa oleh sekelompok elite lokal yang menyebabkan keputusan-keputusan dalam pengelolaan dana desa hanya menguntungkan kelompok tersebut.
 
Hal yang sudah pasti tidak diharapkan adalah adanya tindakan yang tidak logis yakni suatu tindakan yang tidak diarahkan kepada suatu tujuan jelas akibat dari kepentingan utama dari elite lokal yang memunculkan sikap licik dan tidak adil. 
 
Pemerintah desa dan elite lokal memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi desa. Melibatkan seluruh komponen masyarakat di desa baik yang berada dalam struktur formal maupun yang diluar akan menciptakan sinergitas sehingga memperkuat rasa gotong-royong untuk membangun ekonomi di desa. 
 
Kekuatan dan kekuasaan elite lokal harus dimanfaatkan dari pembentukan, pelaksanaan serta pengawasan pengelolaan potensi desa sehingga tujuan kesejahteraan masyarakat desa sebagai tujuan dari pembangunan ekonomi desa dapat tercapai. 
wartawan
Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M
Category

TPA Suwung Berfungsi aLokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.