Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelingking Beach Nusa Penida, 16 Pantai Terindah Didunia.

Bali Tribune / Klingking Beach Nusa Penida (ist)
balitribune.co.id | SemarapuraPantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida masuk dalam daftar 25 pantai terbaik di dunia versi situs traveling ternama, TripAdvisor. Kepercayaan dari wisatawan ini, membuat Pemda Klungkung harus segera berbenah. Tidak hanya soal fasilitas sarana prasarana di destinasi, namun juga faktor keamanan bagi wisatawan.
 
Pantai Kelingking diketahui berada di peringkat 16, dari 25 pantai terbaik di dunia tahun 2023 atau The Best Beaches in The World 2023. Daftar ini merupakan bagian penghargaan dari Travelers Choice Award 2023 dari situs TripAdvisor. Meskipun pantai ini termasuk pantai yang sangat berbahaya untuk aktivitas berenang. Dalam beberapa tahun terakhir, berulang kali terjadi musibah kecelakaan yang dialami wisatawan saat berenang. Bahkan beberapa kejadian merenggut korban jiwa.
 
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan, masuk jajaran predikat pantai terindah di dunia, memicu Dinas Pariwisata untuk terus melakukan pembenahan pada destinasi di Pantai Kelingking. Dirinya tidak menampik, saat ini pemerintah tengah memprioritaskan peningkatan keamanan di Destinasi Pantai Kelingking.
 
"Pantai Kelingking yang jadi prioritas adalah masalah keamanan bagi wisatawan," ujar Ni Made Sulistiawati, Senin (27/3).
 
Sarana keamanan seperti penambahan papan peringatan, pagar pengaman di tebing Pantai Kelingking menjadi hal yang harus diprioritaskan. Namun pemasangan failitas keamanan di destinasi itu, baru bisa dianggarkan pada anggaran perubahan.
 
"Terkait itu (prasarana pengaman di Pantai Kelingking), saat ini kami upayakan upaya lain dalam tingkatkan prasarana pengaman di Pantai Kelingking. Misal dengan bantuan sponsor dari perusahaan di Nusa Penida, atau melalui CSR. Sambil menunggu anggaran perubahan," jelas Made Sulistiawati.
wartawan
SUG

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.