Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Rumah Sakit, Wanita Asal Bandung Ditolak Warga Tinggal di Ubud

Bali Tribune / Ditolak warga, petugas bawa AK kembali ke RSU Sanjiwani

balitribune.co.id | Gianyar - Meski dinyatakan negatif terpapar covid-19 setelah beberapa jam diperiksa, AK (54), perempuan asal Bandung yang mengalami panas dan sesak nafas ditolak kembali untuk tinggal di Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Kamis (26/3) sore. Debat pun tidak terhndarkan antara petugas kesehatan dengan tuan rumah, aparatur desa, prajuru adat dan warga yang terlanjur resah lantaran perempuan yang datang dari luar negeri ini, juga tolak pulang ke kampung halamannya.

Tiba di Banjar Tebesaya, petugas langsung dicegat warga agar tidak menurunkan AK yang baru menjalani pemeriksaan di RSU Sanjiwani Gianyar. Meski petugas sudah berupaya meyakinkan tuan rumah dan warga bahwa yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan negatif terpapar Covid-19, warga yang terlanjur resah tetap kukuh menolaknya. "Yang jelas tuan rumah dan lingkungan warga menolak yang bersangkutan tinggal di Banjar kami. Kami harus menyampaikan ini ke petugas," terang Kadus Tebesaya, Gusti Ngurah Bajra.

Suasana pun sempat tegang, lantaran petugas tetap kukuh dengan pendapatnya bahwa dimana dia menjemput maka disana pula dia harus mengembalikan. Sementara warga mulai kesal, karena dari informasi yang diterima bahwa perempuan itu juga ditolak di kampung halamannya. Karena itu, warga juga berhak melarangnya tinggal demi keamanan. Petugas kepolisian pun turut menengahi hingga akhirnya AK dikembalikan lagi ke RSU untuk menjalani karantina.

Informasi terakhir, AK ini datang dari Uzbekistan kemudian transit di Bangkok kemudian ke Jakarta. Rencananya pulang ke Bandung, namun karena diminta tidak pulang kampung sementara waktu, AK lantas memilih ke Bali dan tinggal di rumah kosnya di Ubud. "Meski Petugas telah meyakinkan warga dengan menyebutkan bahwa AK sudah lengkap dengan surat kesehatan sesuai dengan prosedur, tetap disanksikan karena dari riwayat perjalanannya juga berpotesi terpapar Covid-19. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.