Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Rumah Sakit, Wanita Asal Bandung Ditolak Warga Tinggal di Ubud

Bali Tribune / Ditolak warga, petugas bawa AK kembali ke RSU Sanjiwani

balitribune.co.id | Gianyar - Meski dinyatakan negatif terpapar covid-19 setelah beberapa jam diperiksa, AK (54), perempuan asal Bandung yang mengalami panas dan sesak nafas ditolak kembali untuk tinggal di Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Kamis (26/3) sore. Debat pun tidak terhndarkan antara petugas kesehatan dengan tuan rumah, aparatur desa, prajuru adat dan warga yang terlanjur resah lantaran perempuan yang datang dari luar negeri ini, juga tolak pulang ke kampung halamannya.

Tiba di Banjar Tebesaya, petugas langsung dicegat warga agar tidak menurunkan AK yang baru menjalani pemeriksaan di RSU Sanjiwani Gianyar. Meski petugas sudah berupaya meyakinkan tuan rumah dan warga bahwa yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan negatif terpapar Covid-19, warga yang terlanjur resah tetap kukuh menolaknya. "Yang jelas tuan rumah dan lingkungan warga menolak yang bersangkutan tinggal di Banjar kami. Kami harus menyampaikan ini ke petugas," terang Kadus Tebesaya, Gusti Ngurah Bajra.

Suasana pun sempat tegang, lantaran petugas tetap kukuh dengan pendapatnya bahwa dimana dia menjemput maka disana pula dia harus mengembalikan. Sementara warga mulai kesal, karena dari informasi yang diterima bahwa perempuan itu juga ditolak di kampung halamannya. Karena itu, warga juga berhak melarangnya tinggal demi keamanan. Petugas kepolisian pun turut menengahi hingga akhirnya AK dikembalikan lagi ke RSU untuk menjalani karantina.

Informasi terakhir, AK ini datang dari Uzbekistan kemudian transit di Bangkok kemudian ke Jakarta. Rencananya pulang ke Bandung, namun karena diminta tidak pulang kampung sementara waktu, AK lantas memilih ke Bali dan tinggal di rumah kosnya di Ubud. "Meski Petugas telah meyakinkan warga dengan menyebutkan bahwa AK sudah lengkap dengan surat kesehatan sesuai dengan prosedur, tetap disanksikan karena dari riwayat perjalanannya juga berpotesi terpapar Covid-19. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.