Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Rumah Sakit, Wanita Asal Bandung Ditolak Warga Tinggal di Ubud

Bali Tribune / Ditolak warga, petugas bawa AK kembali ke RSU Sanjiwani

balitribune.co.id | Gianyar - Meski dinyatakan negatif terpapar covid-19 setelah beberapa jam diperiksa, AK (54), perempuan asal Bandung yang mengalami panas dan sesak nafas ditolak kembali untuk tinggal di Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Kamis (26/3) sore. Debat pun tidak terhndarkan antara petugas kesehatan dengan tuan rumah, aparatur desa, prajuru adat dan warga yang terlanjur resah lantaran perempuan yang datang dari luar negeri ini, juga tolak pulang ke kampung halamannya.

Tiba di Banjar Tebesaya, petugas langsung dicegat warga agar tidak menurunkan AK yang baru menjalani pemeriksaan di RSU Sanjiwani Gianyar. Meski petugas sudah berupaya meyakinkan tuan rumah dan warga bahwa yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan negatif terpapar Covid-19, warga yang terlanjur resah tetap kukuh menolaknya. "Yang jelas tuan rumah dan lingkungan warga menolak yang bersangkutan tinggal di Banjar kami. Kami harus menyampaikan ini ke petugas," terang Kadus Tebesaya, Gusti Ngurah Bajra.

Suasana pun sempat tegang, lantaran petugas tetap kukuh dengan pendapatnya bahwa dimana dia menjemput maka disana pula dia harus mengembalikan. Sementara warga mulai kesal, karena dari informasi yang diterima bahwa perempuan itu juga ditolak di kampung halamannya. Karena itu, warga juga berhak melarangnya tinggal demi keamanan. Petugas kepolisian pun turut menengahi hingga akhirnya AK dikembalikan lagi ke RSU untuk menjalani karantina.

Informasi terakhir, AK ini datang dari Uzbekistan kemudian transit di Bangkok kemudian ke Jakarta. Rencananya pulang ke Bandung, namun karena diminta tidak pulang kampung sementara waktu, AK lantas memilih ke Bali dan tinggal di rumah kosnya di Ubud. "Meski Petugas telah meyakinkan warga dengan menyebutkan bahwa AK sudah lengkap dengan surat kesehatan sesuai dengan prosedur, tetap disanksikan karena dari riwayat perjalanannya juga berpotesi terpapar Covid-19. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.