Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian. Guna mewujudkan impian itu, KPK belakangan ini getol mengampanyekan terbentuknya keluarga berintegritas di dalam kehidupan masyarakat, khususnya di dalam rumah tangga aparatur sipil negara dan para pejabat publik, seperti Bimbingan Teknis yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali baru-baru ini. Acara yang bertemakan "Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” itu diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali beserta pasangan masing-masing.

Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) menyambut baik acara itu dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan Pak Koster adalah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas  Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali yang di antara instruksinya adalah melarang para pegawai menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dan pihak lain secara tidak sah. Demi memperkuat instruksinya itu, Pak Koster membentuk Tim Pengelola Pengaduan Kinerja, Kualitas, dan Integritas  Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali. Pak Koster menyadari bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem semata, tetapi juga dilakukan melalui penguatan lingkungan keluarga sebagai tempat dimulainya pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas sejak awal. Oleh karenanya Pak Koster, dalam sambutannya pada acara tersebut, menilai pentingnya peran serta keluarga di dalam mengontrol perilaku anggotanya terlebih jika ada anggota keluarganya yang memiliki jabatan yang strategis di dalam pemerintahan.

Hemat kita, keluarga berintegritas adalah kunci bagi tegaknya nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan moral antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, keluarga berintegritas dibangun atas dasar keyakinan yang kuat kepada ajaran agamanya dan dibiasakannya keselarasan antara pikiran, ucapan, dan perbuatan di dalam berinteraksi. Dalam konteks ini, hubungan yang dibangun di dalam keluarga berintegritas adalah hubungan yang didasarkan pada ketaatan menjalankan ajaran agama secara menyeluruh tanpa reserve dan penghormatan terhadap nilai-nilai universal terkait integritas. Dalam keluarga berintegritas, anggota keluarga membiasakan diri berkata benar dan sesuai kenyataan, baik di dalam maupun di luar rumah. Seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing dengan penuh kesadaran bahwa Tuhan tidak pernah tidur (mboten sare) yang senantiasa mengawasi setiap perbuatan mereka. Dalam keluarga berintegritas, orang tua menjadi contoh yang par excellent di dalam memegang teguh akidah, amanah, akhlak, dan menunjukkan kualitas karakter yang mulia.

KPK RI sendri telah mengenalkan 9 nilai integritas yang diterapkan di lingkungan keluarga, yakni, pertama, kejujuran, sebuah sikap lurus hati dan tidak berbohong dalam perkataan maupun perbuatan. Kedua, kemandirian, berdiri di atas kaki sendiri dan tidak bergantung pada fasilitas yang tidak sah. Ketiga, tanggungjawab, siap menanggung akibat dari setiap tindakan yang dilakukan. Keempat, keberanian, teguh dan setia membela kebenaran dan menolak godaan atau tekanan negatif. Kelima, kesederhanaan, hidup wajar sesuai kemampuan tanpa tuntutan gaya hidup berlebih. Keenam, kepedulian, peka terhadap kondisi anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Ketujuh, disiplin, taat pada aturan dan norma yang berlaku. Kedelapan, adil, memperlakukan anggota keluarga secara seimbang dan obyektif. Dan sembilan, kerja keras, mencari rezeki dan pencapaian melalui usaha yang halal. Jika kesembilan nilai ini dihayati dan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan konsistensi, maka, in syaa Allah, kehidupan rumah tangga akan lebih  tenang (sakinah), saling asih asah asuh (mawaddah) dan saling mengingatkan satu sama lain (warahmah). Itulah potret keluarga berintegritas laksana rumahku surgaku, sebuah ungkapan yang menggambarkan suasana rumah yang sangat nyaman, penuh kedamaian, ketenteraman, dan kebahagiaan bagi seluruh penghuninya. Rumahku surgaku adalah rumah tangga yang tahan akan godaan jabatan, yang mampu membedakan hak dan kewajiban, dan mensyukuri apa yang dimilikinya.

Akhirnya, kita berharap impian KPK dan harapan Pak Koster dapat terwujud agar kita bisa menjadi bangsa yang sejahtera yang bebas dari korupsi. Impian dan harapan itu dapat terwujud jika terdapat keluarga berintegritas yang memiliki peran yang sangat besar untuk membentuk individu-individu  yang berintegritas. Hipotetisnya adalah bahwa lingkungan keluargalah yang bisa menanamkan nilai-nilai integritas karena dari sanalah  nilai-nilai itu mulai dikenalkan dan diimplementasikan demi membentuk individu yang mampu membedakan hak dan kewajibannya. Kita tentu menginginkan terwujudnya keluarga berintegritas tersebut karena ia akan menjadi pondasi yang kokoh untuk menjadikan bangsa kita bangsa yang bermartabat, membuat masyarakat kita masyarakat yang menjunjung tinggi integritas. Kita meyakini bahwa impian dan harapan itu bisa terjadi dan karena itu kita minta agar KPK tampil sebagai lembaga yang menjadikan korupsi dan pelakunya sebagai musuh utama, tidak ada kompromi terhadapnya, dan tidak pandang bulu menindaknya. Demikian pula kita minta agar Pak Koster bisa menjadi contoh yang par excellent untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sehingga bisa menciptakan good and clean government selama beliau memerintah. Dengan begitu, rumahku surgaku dan bangsaku bangsa bermartabat bisa tercipta. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 24 September 2026.

wartawan
RED
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.