Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian. Guna mewujudkan impian itu, KPK belakangan ini getol mengampanyekan terbentuknya keluarga berintegritas di dalam kehidupan masyarakat, khususnya di dalam rumah tangga aparatur sipil negara dan para pejabat publik, seperti Bimbingan Teknis yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali baru-baru ini. Acara yang bertemakan "Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” itu diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali beserta pasangan masing-masing.

Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) menyambut baik acara itu dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan Pak Koster adalah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas  Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali yang di antara instruksinya adalah melarang para pegawai menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dan pihak lain secara tidak sah. Demi memperkuat instruksinya itu, Pak Koster membentuk Tim Pengelola Pengaduan Kinerja, Kualitas, dan Integritas  Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali. Pak Koster menyadari bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem semata, tetapi juga dilakukan melalui penguatan lingkungan keluarga sebagai tempat dimulainya pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas sejak awal. Oleh karenanya Pak Koster, dalam sambutannya pada acara tersebut, menilai pentingnya peran serta keluarga di dalam mengontrol perilaku anggotanya terlebih jika ada anggota keluarganya yang memiliki jabatan yang strategis di dalam pemerintahan.

Hemat kita, keluarga berintegritas adalah kunci bagi tegaknya nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan moral antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, keluarga berintegritas dibangun atas dasar keyakinan yang kuat kepada ajaran agamanya dan dibiasakannya keselarasan antara pikiran, ucapan, dan perbuatan di dalam berinteraksi. Dalam konteks ini, hubungan yang dibangun di dalam keluarga berintegritas adalah hubungan yang didasarkan pada ketaatan menjalankan ajaran agama secara menyeluruh tanpa reserve dan penghormatan terhadap nilai-nilai universal terkait integritas. Dalam keluarga berintegritas, anggota keluarga membiasakan diri berkata benar dan sesuai kenyataan, baik di dalam maupun di luar rumah. Seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing dengan penuh kesadaran bahwa Tuhan tidak pernah tidur (mboten sare) yang senantiasa mengawasi setiap perbuatan mereka. Dalam keluarga berintegritas, orang tua menjadi contoh yang par excellent di dalam memegang teguh akidah, amanah, akhlak, dan menunjukkan kualitas karakter yang mulia.

KPK RI sendri telah mengenalkan 9 nilai integritas yang diterapkan di lingkungan keluarga, yakni, pertama, kejujuran, sebuah sikap lurus hati dan tidak berbohong dalam perkataan maupun perbuatan. Kedua, kemandirian, berdiri di atas kaki sendiri dan tidak bergantung pada fasilitas yang tidak sah. Ketiga, tanggungjawab, siap menanggung akibat dari setiap tindakan yang dilakukan. Keempat, keberanian, teguh dan setia membela kebenaran dan menolak godaan atau tekanan negatif. Kelima, kesederhanaan, hidup wajar sesuai kemampuan tanpa tuntutan gaya hidup berlebih. Keenam, kepedulian, peka terhadap kondisi anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Ketujuh, disiplin, taat pada aturan dan norma yang berlaku. Kedelapan, adil, memperlakukan anggota keluarga secara seimbang dan obyektif. Dan sembilan, kerja keras, mencari rezeki dan pencapaian melalui usaha yang halal. Jika kesembilan nilai ini dihayati dan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan konsistensi, maka, in syaa Allah, kehidupan rumah tangga akan lebih  tenang (sakinah), saling asih asah asuh (mawaddah) dan saling mengingatkan satu sama lain (warahmah). Itulah potret keluarga berintegritas laksana rumahku surgaku, sebuah ungkapan yang menggambarkan suasana rumah yang sangat nyaman, penuh kedamaian, ketenteraman, dan kebahagiaan bagi seluruh penghuninya. Rumahku surgaku adalah rumah tangga yang tahan akan godaan jabatan, yang mampu membedakan hak dan kewajiban, dan mensyukuri apa yang dimilikinya.

Akhirnya, kita berharap impian KPK dan harapan Pak Koster dapat terwujud agar kita bisa menjadi bangsa yang sejahtera yang bebas dari korupsi. Impian dan harapan itu dapat terwujud jika terdapat keluarga berintegritas yang memiliki peran yang sangat besar untuk membentuk individu-individu  yang berintegritas. Hipotetisnya adalah bahwa lingkungan keluargalah yang bisa menanamkan nilai-nilai integritas karena dari sanalah  nilai-nilai itu mulai dikenalkan dan diimplementasikan demi membentuk individu yang mampu membedakan hak dan kewajibannya. Kita tentu menginginkan terwujudnya keluarga berintegritas tersebut karena ia akan menjadi pondasi yang kokoh untuk menjadikan bangsa kita bangsa yang bermartabat, membuat masyarakat kita masyarakat yang menjunjung tinggi integritas. Kita meyakini bahwa impian dan harapan itu bisa terjadi dan karena itu kita minta agar KPK tampil sebagai lembaga yang menjadikan korupsi dan pelakunya sebagai musuh utama, tidak ada kompromi terhadapnya, dan tidak pandang bulu menindaknya. Demikian pula kita minta agar Pak Koster bisa menjadi contoh yang par excellent untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sehingga bisa menciptakan good and clean government selama beliau memerintah. Dengan begitu, rumahku surgaku dan bangsaku bangsa bermartabat bisa tercipta. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 24 September 2026.

wartawan
RED
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.