Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Jero Mangku Putu Suratha bakal Berlindung ke Komnas HAM

PEBONGKARAN - Saat pembongkaran Posko Seke semal aparat siaga

Semarapura, Bali Tribune

Setelah dibatalkannya pembangunan posko Seke semal pada Kamis pagi (21/4) di desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, setelah pihak kepolisian turun tangan mengatasi bentrokan yang mungkin terjadi, kondisi di desa tersebut pada Jumat (22/4) berangsur-angsur normal kembali. Warga telah melakukan aktivitas kembali seperti biasanya. Posko yang menjadi pusat keributan kemarin tampak teronggok tidak ada yang mengurus. Yang tersisa hanya puing bangunan, pasir di tepi trotoar. Posko tinggal rangka besi dan bagian bawahnya sudah dicor.

Keluarga Jero Mangku Putu Suratha yang terdiri dari 6 kepala keluarga (KK) di Banjar Kayean Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan, tergolong berani berhadapan dengan ratusan warga banjarnya yang ingin membangun posko sekaha Semal (pemburu tupai). Keluarga Jero Mangku akan menanti keputusan desa setempat mengenai sikapnya menolak keberadaan posko di depan kediamannya. Setelah keributan usai, keluarga Jero Mangku Suratha juga melakukan kegiatan seperti biasanya.

Ditemui di kediamannya, tepat di atas lokasi posko, Mangku Putu Suratha mengaku tindakannya berhadapan dengan warga setempat akan membawa dampak. Tanpa mau menyebut dampak itu, apakah dampak kesepekang atau dampak sanksi adat, Mangku Suratha mengaku sudah paham. ”Sekarang kami menunggu saja apa keputusan desa,” ujar Mangku Suratha, Jumat kemarin.

Dia menjelaskan, apabila ada kelanjutan atas tindakannya menghadang warga yang ingin membangun posko Semal, maka dia akan mencari suaka. ”Kalau ada kelanjutannya, kami akan berlindung ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia),” jelasnya.

Selain akan minta perlindungan ke Komnas HAM atas permasalahannya saat ini, pihaknya juga akan merancang melapor ke Polda Bali untuk mencari keadilan. ”Adik saya (Wijana, red) yang akan berurusan untuk laporan itu,” jelasnya.

Pemangku di Pura Bukit Lingga yang diempon (diusung) oleh dua desa, yakni Dawan Kaler dan Dawan Kelod itu tidak bermaksud melawan warga. Hanya saja, pihak keluarga besarnya kurang puas dengan keputusan rapat desa. Pasalnya, sebelum pembangunan posko berlangsung, dulunya tanah 3x4 meter persegi yang jadi polemik saat ini merupakan tanah tidak terurus.

”Dulu tanah itu rejeng (turunan seperti jurang kecil, red), lalu saya bersama keluarga membersihkannya sehingga bersih sekarang,” ungkap Mangku Putu Suratha. Ketika tanah itu sudah bersih, justu ada usul untuk pembangunan posko Semal. ”Dulu posko Semal sudah dua kali pindah tempat. Tidak tahu kenapa harus di tanah depan rumah kami yang dipakai, padahal banyak ada tanah kosong,” jelasnya.

Pihaknya mengklaim, jika keberadaan tanah di depan rumahnya sudah ada sebelum dia lahir. ”Kami keluarga pemangku, membangun merajan (pura keluarga, red) dan rumah sampai tanahnya pakai kosala-kosali (aturan pembangunan, red), tapi kami malah diperlakukan seperti itu,” terangnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.