Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Jero Mangku Putu Suratha bakal Berlindung ke Komnas HAM

PEBONGKARAN - Saat pembongkaran Posko Seke semal aparat siaga

Semarapura, Bali Tribune

Setelah dibatalkannya pembangunan posko Seke semal pada Kamis pagi (21/4) di desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, setelah pihak kepolisian turun tangan mengatasi bentrokan yang mungkin terjadi, kondisi di desa tersebut pada Jumat (22/4) berangsur-angsur normal kembali. Warga telah melakukan aktivitas kembali seperti biasanya. Posko yang menjadi pusat keributan kemarin tampak teronggok tidak ada yang mengurus. Yang tersisa hanya puing bangunan, pasir di tepi trotoar. Posko tinggal rangka besi dan bagian bawahnya sudah dicor.

Keluarga Jero Mangku Putu Suratha yang terdiri dari 6 kepala keluarga (KK) di Banjar Kayean Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan, tergolong berani berhadapan dengan ratusan warga banjarnya yang ingin membangun posko sekaha Semal (pemburu tupai). Keluarga Jero Mangku akan menanti keputusan desa setempat mengenai sikapnya menolak keberadaan posko di depan kediamannya. Setelah keributan usai, keluarga Jero Mangku Suratha juga melakukan kegiatan seperti biasanya.

Ditemui di kediamannya, tepat di atas lokasi posko, Mangku Putu Suratha mengaku tindakannya berhadapan dengan warga setempat akan membawa dampak. Tanpa mau menyebut dampak itu, apakah dampak kesepekang atau dampak sanksi adat, Mangku Suratha mengaku sudah paham. ”Sekarang kami menunggu saja apa keputusan desa,” ujar Mangku Suratha, Jumat kemarin.

Dia menjelaskan, apabila ada kelanjutan atas tindakannya menghadang warga yang ingin membangun posko Semal, maka dia akan mencari suaka. ”Kalau ada kelanjutannya, kami akan berlindung ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia),” jelasnya.

Selain akan minta perlindungan ke Komnas HAM atas permasalahannya saat ini, pihaknya juga akan merancang melapor ke Polda Bali untuk mencari keadilan. ”Adik saya (Wijana, red) yang akan berurusan untuk laporan itu,” jelasnya.

Pemangku di Pura Bukit Lingga yang diempon (diusung) oleh dua desa, yakni Dawan Kaler dan Dawan Kelod itu tidak bermaksud melawan warga. Hanya saja, pihak keluarga besarnya kurang puas dengan keputusan rapat desa. Pasalnya, sebelum pembangunan posko berlangsung, dulunya tanah 3x4 meter persegi yang jadi polemik saat ini merupakan tanah tidak terurus.

”Dulu tanah itu rejeng (turunan seperti jurang kecil, red), lalu saya bersama keluarga membersihkannya sehingga bersih sekarang,” ungkap Mangku Putu Suratha. Ketika tanah itu sudah bersih, justu ada usul untuk pembangunan posko Semal. ”Dulu posko Semal sudah dua kali pindah tempat. Tidak tahu kenapa harus di tanah depan rumah kami yang dipakai, padahal banyak ada tanah kosong,” jelasnya.

Pihaknya mengklaim, jika keberadaan tanah di depan rumahnya sudah ada sebelum dia lahir. ”Kami keluarga pemangku, membangun merajan (pura keluarga, red) dan rumah sampai tanahnya pakai kosala-kosali (aturan pembangunan, red), tapi kami malah diperlakukan seperti itu,” terangnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.