Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Jero Mangku Putu Suratha bakal Berlindung ke Komnas HAM

PEBONGKARAN - Saat pembongkaran Posko Seke semal aparat siaga

Semarapura, Bali Tribune

Setelah dibatalkannya pembangunan posko Seke semal pada Kamis pagi (21/4) di desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, setelah pihak kepolisian turun tangan mengatasi bentrokan yang mungkin terjadi, kondisi di desa tersebut pada Jumat (22/4) berangsur-angsur normal kembali. Warga telah melakukan aktivitas kembali seperti biasanya. Posko yang menjadi pusat keributan kemarin tampak teronggok tidak ada yang mengurus. Yang tersisa hanya puing bangunan, pasir di tepi trotoar. Posko tinggal rangka besi dan bagian bawahnya sudah dicor.

Keluarga Jero Mangku Putu Suratha yang terdiri dari 6 kepala keluarga (KK) di Banjar Kayean Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan, tergolong berani berhadapan dengan ratusan warga banjarnya yang ingin membangun posko sekaha Semal (pemburu tupai). Keluarga Jero Mangku akan menanti keputusan desa setempat mengenai sikapnya menolak keberadaan posko di depan kediamannya. Setelah keributan usai, keluarga Jero Mangku Suratha juga melakukan kegiatan seperti biasanya.

Ditemui di kediamannya, tepat di atas lokasi posko, Mangku Putu Suratha mengaku tindakannya berhadapan dengan warga setempat akan membawa dampak. Tanpa mau menyebut dampak itu, apakah dampak kesepekang atau dampak sanksi adat, Mangku Suratha mengaku sudah paham. ”Sekarang kami menunggu saja apa keputusan desa,” ujar Mangku Suratha, Jumat kemarin.

Dia menjelaskan, apabila ada kelanjutan atas tindakannya menghadang warga yang ingin membangun posko Semal, maka dia akan mencari suaka. ”Kalau ada kelanjutannya, kami akan berlindung ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia),” jelasnya.

Selain akan minta perlindungan ke Komnas HAM atas permasalahannya saat ini, pihaknya juga akan merancang melapor ke Polda Bali untuk mencari keadilan. ”Adik saya (Wijana, red) yang akan berurusan untuk laporan itu,” jelasnya.

Pemangku di Pura Bukit Lingga yang diempon (diusung) oleh dua desa, yakni Dawan Kaler dan Dawan Kelod itu tidak bermaksud melawan warga. Hanya saja, pihak keluarga besarnya kurang puas dengan keputusan rapat desa. Pasalnya, sebelum pembangunan posko berlangsung, dulunya tanah 3x4 meter persegi yang jadi polemik saat ini merupakan tanah tidak terurus.

”Dulu tanah itu rejeng (turunan seperti jurang kecil, red), lalu saya bersama keluarga membersihkannya sehingga bersih sekarang,” ungkap Mangku Putu Suratha. Ketika tanah itu sudah bersih, justu ada usul untuk pembangunan posko Semal. ”Dulu posko Semal sudah dua kali pindah tempat. Tidak tahu kenapa harus di tanah depan rumah kami yang dipakai, padahal banyak ada tanah kosong,” jelasnya.

Pihaknya mengklaim, jika keberadaan tanah di depan rumahnya sudah ada sebelum dia lahir. ”Kami keluarga pemangku, membangun merajan (pura keluarga, red) dan rumah sampai tanahnya pakai kosala-kosali (aturan pembangunan, red), tapi kami malah diperlakukan seperti itu,” terangnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.