Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Jero Mangku Putu Suratha bakal Berlindung ke Komnas HAM

PEBONGKARAN - Saat pembongkaran Posko Seke semal aparat siaga

Semarapura, Bali Tribune

Setelah dibatalkannya pembangunan posko Seke semal pada Kamis pagi (21/4) di desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, setelah pihak kepolisian turun tangan mengatasi bentrokan yang mungkin terjadi, kondisi di desa tersebut pada Jumat (22/4) berangsur-angsur normal kembali. Warga telah melakukan aktivitas kembali seperti biasanya. Posko yang menjadi pusat keributan kemarin tampak teronggok tidak ada yang mengurus. Yang tersisa hanya puing bangunan, pasir di tepi trotoar. Posko tinggal rangka besi dan bagian bawahnya sudah dicor.

Keluarga Jero Mangku Putu Suratha yang terdiri dari 6 kepala keluarga (KK) di Banjar Kayean Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan, tergolong berani berhadapan dengan ratusan warga banjarnya yang ingin membangun posko sekaha Semal (pemburu tupai). Keluarga Jero Mangku akan menanti keputusan desa setempat mengenai sikapnya menolak keberadaan posko di depan kediamannya. Setelah keributan usai, keluarga Jero Mangku Suratha juga melakukan kegiatan seperti biasanya.

Ditemui di kediamannya, tepat di atas lokasi posko, Mangku Putu Suratha mengaku tindakannya berhadapan dengan warga setempat akan membawa dampak. Tanpa mau menyebut dampak itu, apakah dampak kesepekang atau dampak sanksi adat, Mangku Suratha mengaku sudah paham. ”Sekarang kami menunggu saja apa keputusan desa,” ujar Mangku Suratha, Jumat kemarin.

Dia menjelaskan, apabila ada kelanjutan atas tindakannya menghadang warga yang ingin membangun posko Semal, maka dia akan mencari suaka. ”Kalau ada kelanjutannya, kami akan berlindung ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia),” jelasnya.

Selain akan minta perlindungan ke Komnas HAM atas permasalahannya saat ini, pihaknya juga akan merancang melapor ke Polda Bali untuk mencari keadilan. ”Adik saya (Wijana, red) yang akan berurusan untuk laporan itu,” jelasnya.

Pemangku di Pura Bukit Lingga yang diempon (diusung) oleh dua desa, yakni Dawan Kaler dan Dawan Kelod itu tidak bermaksud melawan warga. Hanya saja, pihak keluarga besarnya kurang puas dengan keputusan rapat desa. Pasalnya, sebelum pembangunan posko berlangsung, dulunya tanah 3x4 meter persegi yang jadi polemik saat ini merupakan tanah tidak terurus.

”Dulu tanah itu rejeng (turunan seperti jurang kecil, red), lalu saya bersama keluarga membersihkannya sehingga bersih sekarang,” ungkap Mangku Putu Suratha. Ketika tanah itu sudah bersih, justu ada usul untuk pembangunan posko Semal. ”Dulu posko Semal sudah dua kali pindah tempat. Tidak tahu kenapa harus di tanah depan rumah kami yang dipakai, padahal banyak ada tanah kosong,” jelasnya.

Pihaknya mengklaim, jika keberadaan tanah di depan rumahnya sudah ada sebelum dia lahir. ”Kami keluarga pemangku, membangun merajan (pura keluarga, red) dan rumah sampai tanahnya pakai kosala-kosali (aturan pembangunan, red), tapi kami malah diperlakukan seperti itu,” terangnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ini Dia Keuntungan Belanja di Savoria Flagship Store Blibli

balitribune.co.id | Jakarta - Savoria Flagship Store Blibli adalah toko resmi Savoria Group yang beroperasi di platform e-commerce Blibli. Savoria Group merupakan perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga sehari – hari, makanan, dan minuman. Melalui toko resmi ini, kamu bisa membeli produknya secara langsung dengan jaminan 100% original. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.