Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Bully Mengadu ke Polisi

Bali Tribune/ VISUM - Korban NKAAP saat diminta visum di UGD RSU Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang pelajar putri salah satu SMP di Semarapura menjadi koban bullying (perundungan) disertai kekerasan fisik oleh 6 remaja putri. Kejadiannya Januari 2019, tapi videonya viral di Face Book sejak akhir Juni sehingga orangtua korban melapor ke Polres Klungkung.  
 
Lokasi kejadian diperkirakan di kawasan jalan menuju Bukit Buluh di depan Pura Lingga, Desa Gunaksa, Dawan. Korbannya seorang gadis belia bernama NKAAP  (15), tinggal di Jl Diponegoro Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus perundungan disertai kekerasan fisik yang sedang ramai diperbincangkan netizen di medsos. Menurutnya, peristiwa yang dialami seorang siswi asal Kota Semarapura ini terjadi beberapa bulan lalu, sekitar Januari 2019. Namun baru dilaporkan ke Polres Klungkung, Kamis (27/6) sekitar pukul 22.00 Wita karena orangtua korban baru tahu anaknya dianiaya dari video yang beredar. 
 
Tempat kejadian peristiwa (TKP) perundungan disertai kekerasan fisik yang dialami korban NKAAP ini diperkirakan di jalan menuju kawasan Bukit Buluh Desa  Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. 
 
“Saya sudah tugaskan personel mencari anak-anak yang dimaksud di video tersebut. Ada 6 orang yang kami mintai keterangan. Sedangkan korban kita visum. Ada 3 orang yang belum kami periksa. Semuanya masih di bawah umur dan mereka tidak ditahan,” tegas Kasat. 
 
Disebutkan pula bahwa pelaku diancam pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2003, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 bulan penjara.
 
Menurut Mirza, yang melaporkan aksi kekerasan fisik ini orangtua korban NKAAP, yakni I Ngh ST (54), alamat Jalan Diponegoro, Semarapura. Pelaku diduga PR (16) pelajar, alamat Kecamatan Klungkung. Saksi yang mengetahui kejadian ini  NPSA (17) dan NKFSD (21), alamat sama dengan pelapor.
 
Dijelaskan Mirza, awal mula kejadian, Kamis (27/6/2019) sekira pukul 20.00 Wita saksi II (NKFSD) diberitahu oleh sepupunya yaitu saksi I (NPSA) bahwa di media sosial Face Book (FB) beredar video adik saksi II (NKFSD) sedang dianiaya oleh beberapa orang remaja putri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adik saksi II (NKGSD) yang bernama NKAAP (15) dianiaya oleh beberapa remaja putri.
 
Selanjutnya saksi II (NLGSD) memberitahukan tentang video tersebut kepada ayahnya I Ngh S. Oleh ayahnya I Ngh S dilakukan pengusutan. Ternyata peristiwa itu benar terjadi pada bulan Januari 2019 lalu sekira pukul 17.00 Wita. 
 
Dengan adanya kejadian tersebut pelapor I Ngh S merasa keberatan anaknya diperlakukan seperti binatang serta tidak manusiawi. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.
 
”Peristiwa tersebut memang terjadi beberapa bulan yang lalu, namun kami tetap laporkan ke pihak kepolisian agar diusut,” ujar ayah korban. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.