Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Bully Mengadu ke Polisi

Bali Tribune/ VISUM - Korban NKAAP saat diminta visum di UGD RSU Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang pelajar putri salah satu SMP di Semarapura menjadi koban bullying (perundungan) disertai kekerasan fisik oleh 6 remaja putri. Kejadiannya Januari 2019, tapi videonya viral di Face Book sejak akhir Juni sehingga orangtua korban melapor ke Polres Klungkung.  
 
Lokasi kejadian diperkirakan di kawasan jalan menuju Bukit Buluh di depan Pura Lingga, Desa Gunaksa, Dawan. Korbannya seorang gadis belia bernama NKAAP  (15), tinggal di Jl Diponegoro Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus perundungan disertai kekerasan fisik yang sedang ramai diperbincangkan netizen di medsos. Menurutnya, peristiwa yang dialami seorang siswi asal Kota Semarapura ini terjadi beberapa bulan lalu, sekitar Januari 2019. Namun baru dilaporkan ke Polres Klungkung, Kamis (27/6) sekitar pukul 22.00 Wita karena orangtua korban baru tahu anaknya dianiaya dari video yang beredar. 
 
Tempat kejadian peristiwa (TKP) perundungan disertai kekerasan fisik yang dialami korban NKAAP ini diperkirakan di jalan menuju kawasan Bukit Buluh Desa  Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. 
 
“Saya sudah tugaskan personel mencari anak-anak yang dimaksud di video tersebut. Ada 6 orang yang kami mintai keterangan. Sedangkan korban kita visum. Ada 3 orang yang belum kami periksa. Semuanya masih di bawah umur dan mereka tidak ditahan,” tegas Kasat. 
 
Disebutkan pula bahwa pelaku diancam pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2003, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 bulan penjara.
 
Menurut Mirza, yang melaporkan aksi kekerasan fisik ini orangtua korban NKAAP, yakni I Ngh ST (54), alamat Jalan Diponegoro, Semarapura. Pelaku diduga PR (16) pelajar, alamat Kecamatan Klungkung. Saksi yang mengetahui kejadian ini  NPSA (17) dan NKFSD (21), alamat sama dengan pelapor.
 
Dijelaskan Mirza, awal mula kejadian, Kamis (27/6/2019) sekira pukul 20.00 Wita saksi II (NKFSD) diberitahu oleh sepupunya yaitu saksi I (NPSA) bahwa di media sosial Face Book (FB) beredar video adik saksi II (NKFSD) sedang dianiaya oleh beberapa orang remaja putri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adik saksi II (NKGSD) yang bernama NKAAP (15) dianiaya oleh beberapa remaja putri.
 
Selanjutnya saksi II (NLGSD) memberitahukan tentang video tersebut kepada ayahnya I Ngh S. Oleh ayahnya I Ngh S dilakukan pengusutan. Ternyata peristiwa itu benar terjadi pada bulan Januari 2019 lalu sekira pukul 17.00 Wita. 
 
Dengan adanya kejadian tersebut pelapor I Ngh S merasa keberatan anaknya diperlakukan seperti binatang serta tidak manusiawi. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.
 
”Peristiwa tersebut memang terjadi beberapa bulan yang lalu, namun kami tetap laporkan ke pihak kepolisian agar diusut,” ujar ayah korban. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.