Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Minta Hakim Menghukum Seberat-beratnya

Bali Tribune/ Kakek korban, Ketut Tantra

Bali Tribune, Negara - Kasus pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus yang dilakukan seorang kakek pada akhir Desember 2018, kini memasuki babak baru. Pelaku, I Ketut Seken (66) alias Pekak Gula warga Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo dituntut 8 tahun di persidangan. Namun keluarga korban mengaku kecewa terhadap tuntutan yang dianggap ringan itu. Sebelumnya pada persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Negara, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Ni Kadek PD (9) ini oleh jaksa penuntut umum (JPU) dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan terhadap terdakwa yang masih terhitung sebagai kakek korban itu disampaikan oleh JPU Ni Wayan Lustikasari pada sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji, dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan.  Terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual kepada korban yang masih di bawah umur, serta telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa di pengujung persidang menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Terdakwa juga meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim karena terdakwa sudah tua dan menyesali perbuatannya. "Permohonan keringanan hukuman tersebut disampaikan secara langsung oleh terdakwa di muka persidangan," ujar penasihat hukum terdakwa, Supriyono.  Berbeda dengan pihak terdakwa yang meminta keringanan atas tuntutan JPU, pascasidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, kini pihak keluarga korban justru mengaku sangat kecewa dengan tuntutan JPU. Keluarga korban menganggap tuntutan JPU terhadap terdakwa sangat ringan apabila dibandingkan dengan perbuatan terdakwa yang telah merusak masa depan anak. Kini Pihak keluarga korban meminta majelis hakim dalam mengambil keputusan mengabaikan tuntutan JPU dengan menjatuhkan pidana seberat-beratnya kepada terdakwa.  Bahkan Kakek korban Ketut Tantra juga khawatir apabila nantinya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa itu, terdakwa setelah bebas dari menjalani hukuman justru akan tidak merasa jera dengan hukuman ringan. Pihaknya tidak ingin ada jatuh korban lagi seperti yang dialami cucunya itu. "Saya sangat kecewa, tuntutan jaksa terlalu ringan. Coba saja kalau hakim putuskan sepertiga dari tuntutan jaksa, berapa tahun dia (terdakwa) dihukum. Takutnya dia keluar nanti malah mencari korban lagi," ungkap lelaki yang selalu hadir di setiap persidangan kasus ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.