Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Minta Hakim Menghukum Seberat-beratnya

Bali Tribune/ Kakek korban, Ketut Tantra

Bali Tribune, Negara - Kasus pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus yang dilakukan seorang kakek pada akhir Desember 2018, kini memasuki babak baru. Pelaku, I Ketut Seken (66) alias Pekak Gula warga Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo dituntut 8 tahun di persidangan. Namun keluarga korban mengaku kecewa terhadap tuntutan yang dianggap ringan itu. Sebelumnya pada persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Negara, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Ni Kadek PD (9) ini oleh jaksa penuntut umum (JPU) dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan terhadap terdakwa yang masih terhitung sebagai kakek korban itu disampaikan oleh JPU Ni Wayan Lustikasari pada sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji, dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan.  Terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual kepada korban yang masih di bawah umur, serta telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa di pengujung persidang menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Terdakwa juga meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim karena terdakwa sudah tua dan menyesali perbuatannya. "Permohonan keringanan hukuman tersebut disampaikan secara langsung oleh terdakwa di muka persidangan," ujar penasihat hukum terdakwa, Supriyono.  Berbeda dengan pihak terdakwa yang meminta keringanan atas tuntutan JPU, pascasidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, kini pihak keluarga korban justru mengaku sangat kecewa dengan tuntutan JPU. Keluarga korban menganggap tuntutan JPU terhadap terdakwa sangat ringan apabila dibandingkan dengan perbuatan terdakwa yang telah merusak masa depan anak. Kini Pihak keluarga korban meminta majelis hakim dalam mengambil keputusan mengabaikan tuntutan JPU dengan menjatuhkan pidana seberat-beratnya kepada terdakwa.  Bahkan Kakek korban Ketut Tantra juga khawatir apabila nantinya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa itu, terdakwa setelah bebas dari menjalani hukuman justru akan tidak merasa jera dengan hukuman ringan. Pihaknya tidak ingin ada jatuh korban lagi seperti yang dialami cucunya itu. "Saya sangat kecewa, tuntutan jaksa terlalu ringan. Coba saja kalau hakim putuskan sepertiga dari tuntutan jaksa, berapa tahun dia (terdakwa) dihukum. Takutnya dia keluar nanti malah mencari korban lagi," ungkap lelaki yang selalu hadir di setiap persidangan kasus ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.