Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Minta Hakim Menghukum Seberat-beratnya

Bali Tribune/ Kakek korban, Ketut Tantra

Bali Tribune, Negara - Kasus pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus yang dilakukan seorang kakek pada akhir Desember 2018, kini memasuki babak baru. Pelaku, I Ketut Seken (66) alias Pekak Gula warga Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo dituntut 8 tahun di persidangan. Namun keluarga korban mengaku kecewa terhadap tuntutan yang dianggap ringan itu. Sebelumnya pada persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Negara, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Ni Kadek PD (9) ini oleh jaksa penuntut umum (JPU) dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan terhadap terdakwa yang masih terhitung sebagai kakek korban itu disampaikan oleh JPU Ni Wayan Lustikasari pada sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji, dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan.  Terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual kepada korban yang masih di bawah umur, serta telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa di pengujung persidang menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Terdakwa juga meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim karena terdakwa sudah tua dan menyesali perbuatannya. "Permohonan keringanan hukuman tersebut disampaikan secara langsung oleh terdakwa di muka persidangan," ujar penasihat hukum terdakwa, Supriyono.  Berbeda dengan pihak terdakwa yang meminta keringanan atas tuntutan JPU, pascasidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, kini pihak keluarga korban justru mengaku sangat kecewa dengan tuntutan JPU. Keluarga korban menganggap tuntutan JPU terhadap terdakwa sangat ringan apabila dibandingkan dengan perbuatan terdakwa yang telah merusak masa depan anak. Kini Pihak keluarga korban meminta majelis hakim dalam mengambil keputusan mengabaikan tuntutan JPU dengan menjatuhkan pidana seberat-beratnya kepada terdakwa.  Bahkan Kakek korban Ketut Tantra juga khawatir apabila nantinya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa itu, terdakwa setelah bebas dari menjalani hukuman justru akan tidak merasa jera dengan hukuman ringan. Pihaknya tidak ingin ada jatuh korban lagi seperti yang dialami cucunya itu. "Saya sangat kecewa, tuntutan jaksa terlalu ringan. Coba saja kalau hakim putuskan sepertiga dari tuntutan jaksa, berapa tahun dia (terdakwa) dihukum. Takutnya dia keluar nanti malah mencari korban lagi," ungkap lelaki yang selalu hadir di setiap persidangan kasus ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Okupansi Rendah, Subsidi Bus Trans Metro Dewata Dievaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kelanjutan anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor) yang hanya berkisar antara 30 hingga 40 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.