Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Tersangka Korupsi PDAM Nusa Penida Titipkan Uang

Bali Tribune/ UANG KEMBALIAN - Keluarga kedua tersangka saat mengembalikan sejumlah uang sesuai kerugian negara pada Kejaksaan.





balitribune.co.id | Semarapura - Keluarga IKN dan IKS, tersangka korupsi penjualan air tangki PDAM Nusa Penida yang menyebabkan kerugian negara Rp 320.450.000, menitipkan uang sejumlah tersebut pada Senin (15/11) lalu.

Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi,SH,MH kepada pers, Selasa (16/11) mengatakan, uang tersebut dititipkan kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Klungkung Cabang Nusa Penida sebagai upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Uang tersebut dititipkan melalui perwakilan keluarga kedua tersangka.  Setelah dibuatkan berita acara penitipan, uang tersebut langsung disetorkan oleh tim penuntut umum ke rekening titipan Kejaksaan Negeri KLungkung cabang Nusa Penida, yakni pada Bank BRI Unit Batununggul, Nusa Penida. Dan setelah dihitung kembali oleh pihak bank uang tersebut jumlahnya pas, genap  Rp 320.450.000,” kata Gede Darmawan Hadi.

Dia melanjutkan, nilai kerugian tersebut yang menghitung adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung. Meski mengembalikan uang kerugian negara, Putu Gede Darmawan mengatakan bahwa kedua tersangka tetap ditahan dan kasusnya masih tetap dilanjutkan untuk segera dilimpahkan ke PN KLungkung.

Penetapan kedua tersangka  IKN dan IKS ini setelah keluarnya hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan air tangki pada PDAM Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida.

“Walaupun keluarga kedua tersangka sudah menitipkan uang pengganti hasil korupsi penjualan air PDAM Nusa Penida, kedua tersangka masih tetap ditahan di Mapolsek Nusa Penida. Dan dalam waktu seminggu ini kasusnya segera kita limpahkan ke PN Klungkung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, nantinya setelah pemberkasan telah rampung pada kedua tersangka dilanjutkan dengan penyerahan berkas tahap pertama dengan Nomor: Print-116/N.1.12.8/Fd.1/11/2021 tentang Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara dari penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida  kepada Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung. Dan pada 4 November 2021 yang  lalu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21).sug

wartawan
SUG
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.