Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

paruman
Bali Tribune / PARUMAN - Warga Desa Adat Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, menggelar paruman atau rapat untuk menyikapi kasus hukum yang menimpa warganya pada Selasa (28/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Salah seorang istri tersangka, NPAYA (24), mengungkapkan bahwa suaminya, MJ, serta iparnya yakni MK, tidak berniat melakukan kekerasan hingga berujung maut. Ia menyebut insiden tersebut bermula saat MK memergoki KD tengah mencuri ayam di pondok mereka pada Jumat (24/7/2026) dini hari. "Artinya suami dan ipar saya posisinya membela diri juga. Karena pelaku (KD alias S) bawa senjata tajam dan mengancam saat pencurian ayam dilakukan," ungkapnya pada Selasa (28/7/2026).

Ibu dua anak ini mengaku sangat berharap agar suaminya bisa dibebaskan atau minimal mendapatkan hukuman yang ringan karena sebagai tulang punggung ekonomi keluarganya. Secara terpisah, pihak Desa Adat Juwuk Legi juga menggelar paruman atau rapat adat di wilayah mereka.

Ini untuk menyikapi keresahan sekaligus menyikapi kasus hukum yang menimpa sejumlah warga mereka. Bendesa Adat I Nyoman Wirawan menjelaskan bahwa warga sebenarnya tidak menginginkan adanya aksi pengeroyokan tersebut. Namun, akumulasi kekesalan warga memuncak karena KD diduga sudah berulang kali melakukan aksi pencurian yang meresahkan di berbagai wilayah.

Bukan saja di Banjar Juwuk Legi, informasinya KD juga diduga beraksi di Banjar Baturiti hingga Banjar Batusesa. "Silakan kasus secara hukum tetap berjalan, tetapi kami meminta untuk meringankan hukuman," kata Wirawan.

Ia menekankan bahwa tindakan warganya merupakan reaksi spontan saat menghadapi pencuri bersenjata tajam yang nekat mengancam warga. Pasca peristiwa yang menewaskan pria asal Buleleng tersebut, pihak desa telah melaksanakan upacara pecaruan pada Senin (27/7/2026) sebagai bentuk pembersihan wilayah secara spiritual.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menahan lima warga berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND sebagai tersangka pengeroyokan maling ayam berinisial KD alias S hingga tewas.

wartawan
JIN
Category

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Salah Sasaran, Kepala Wilayah Jadi Sasaran

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.