Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelulusan Gunakan Portofolio Nilai Semester

Bali Tribune/ I Nyoman Putra
Balitribune.co.id | Tabanan - Kelulusan untuk siswa kelas VI SD dan juga kelas IX SMP di Kabupaten Tabanan mengacu pada Permendikbud No. 4 Tahun 2020. Yakni menggunakan portofolio nilai raport per semester.
 
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra terkait penentuan kelulusan di tengah wabah pandemi Covid-19 ini. "Untuk kelulusan di SMP, dilihat dari kelas VII semester satu dan dua, kelas VIII semester satu dan dua, dan kelas  IX di semester satu," ungkapnya.
 
Menurutnya, hasil semester genap di kelas IX dipergunakan sebagai nilai tambahan saja. Sementara di SD, lanjut dia, menggunakan nilai fortopolio lima semester terakhir, yakni dilihat mulai dari nilai semester kelas IV. Itu yang dijadikan dasar untuk kelulusan. Sedangkan terkait sistem pelajaran dalam jaringan, kata dia, memanfaatkan aplikasi yang ada, salah satunya Google Classroom. "Untuk luar jaringan (luring), menggunkan WhatsApp. Tapi kalau lelet menggunakan SMS. Kendalanya di WA itu biasanya lambat. WA jam 8 nyampainya jam 9," ujarnya.
 
Dikatakannya, proses belajar mengajar baik daring maupun luring tidak ada kendala yang berarti. Berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan. "Intinya dari Permendikbud itu kan tidak menuntut satuan pendidikan menyelesaikan kurikulum secara utuh. Disini sisi kemanusian yang diutamakan," tandasnya
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.