Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelulusan Gunakan Portofolio Nilai Semester

Bali Tribune/ I Nyoman Putra
Balitribune.co.id | Tabanan - Kelulusan untuk siswa kelas VI SD dan juga kelas IX SMP di Kabupaten Tabanan mengacu pada Permendikbud No. 4 Tahun 2020. Yakni menggunakan portofolio nilai raport per semester.
 
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra terkait penentuan kelulusan di tengah wabah pandemi Covid-19 ini. "Untuk kelulusan di SMP, dilihat dari kelas VII semester satu dan dua, kelas VIII semester satu dan dua, dan kelas  IX di semester satu," ungkapnya.
 
Menurutnya, hasil semester genap di kelas IX dipergunakan sebagai nilai tambahan saja. Sementara di SD, lanjut dia, menggunakan nilai fortopolio lima semester terakhir, yakni dilihat mulai dari nilai semester kelas IV. Itu yang dijadikan dasar untuk kelulusan. Sedangkan terkait sistem pelajaran dalam jaringan, kata dia, memanfaatkan aplikasi yang ada, salah satunya Google Classroom. "Untuk luar jaringan (luring), menggunkan WhatsApp. Tapi kalau lelet menggunakan SMS. Kendalanya di WA itu biasanya lambat. WA jam 8 nyampainya jam 9," ujarnya.
 
Dikatakannya, proses belajar mengajar baik daring maupun luring tidak ada kendala yang berarti. Berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan. "Intinya dari Permendikbud itu kan tidak menuntut satuan pendidikan menyelesaikan kurikulum secara utuh. Disini sisi kemanusian yang diutamakan," tandasnya
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.