Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Mendapat Bantuan Paket Sembako

Bali Tribune/ Cok Agung Anggadwipa Indrawan.

Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan bantuan paket sembako untuk kelurahan. Setiap banjar/dusun mendapat jatah 20 paket sembako. Sementara peruntukan bantuan bagi warga lanjut usia dan warga yang belum pernah tersentuh bantuan. Lurah Cempaga Cok Agung Anggadwipa Indrawan mengatakan bantuan yang turun adalah sebagai bentuk sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada kelurahan. Pihaknya tidak memungkiri jumlah bantuan  yang turun tidak sebanding dengan permohonan yang diajukan. “Untuk masing-masing banjar mendapat bantuan sembako sebanyak 20 paket, jika melihat dari permohonan satu banjar bisa mengajukan 50 paket bantuan, namun karena keterbatasan anggran pemerintah baru bisa mengaver 20 paket per banjar,“ sebut lurah asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini, Kamis (23/7). Lantas sasaran bantuan adalah bagi warga yang terdampak Covid terutamanya bagi lansia atau bagi warga yang belum tersentuh bantuan jaring pengaman sosial  semisal dalam bentuk Bantuan Keuraga Harapan ( PKH) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan lainnya. Untuk pendistribusian bantuan nantinya akan difasilitasi oleh masing-masing kepala lingkungan. Karena jumlahnya terbatas nantinya ranahnya diserahkan langsung ke kapling.”Tentu yang tahu dengan kondisi warganya adalah kapling dan untuk pendistribusian nanti kapling yang akan memvasilitasi,” jelasnya. Kapling Pekuwon I Kadek Arsana mengatakan dengan jumlah bantuan yang terbatas, maka pihaknya telah melakukan rapat kecil dengan peduluan untuk menyikapi warga yang nantinya akan mendapat bantuan paket sembako. “Kami sebelum membagikan bantuan melaksanakan rapat kecil dengan peduluan sehingga apa yang kami jalankan dalam pembagian bantuan sudah dibawah naungan adat,” ungkapnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.