Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Mendapat Bantuan Paket Sembako

Bali Tribune/ Cok Agung Anggadwipa Indrawan.

Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan bantuan paket sembako untuk kelurahan. Setiap banjar/dusun mendapat jatah 20 paket sembako. Sementara peruntukan bantuan bagi warga lanjut usia dan warga yang belum pernah tersentuh bantuan. Lurah Cempaga Cok Agung Anggadwipa Indrawan mengatakan bantuan yang turun adalah sebagai bentuk sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada kelurahan. Pihaknya tidak memungkiri jumlah bantuan  yang turun tidak sebanding dengan permohonan yang diajukan. “Untuk masing-masing banjar mendapat bantuan sembako sebanyak 20 paket, jika melihat dari permohonan satu banjar bisa mengajukan 50 paket bantuan, namun karena keterbatasan anggran pemerintah baru bisa mengaver 20 paket per banjar,“ sebut lurah asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini, Kamis (23/7). Lantas sasaran bantuan adalah bagi warga yang terdampak Covid terutamanya bagi lansia atau bagi warga yang belum tersentuh bantuan jaring pengaman sosial  semisal dalam bentuk Bantuan Keuraga Harapan ( PKH) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan lainnya. Untuk pendistribusian bantuan nantinya akan difasilitasi oleh masing-masing kepala lingkungan. Karena jumlahnya terbatas nantinya ranahnya diserahkan langsung ke kapling.”Tentu yang tahu dengan kondisi warganya adalah kapling dan untuk pendistribusian nanti kapling yang akan memvasilitasi,” jelasnya. Kapling Pekuwon I Kadek Arsana mengatakan dengan jumlah bantuan yang terbatas, maka pihaknya telah melakukan rapat kecil dengan peduluan untuk menyikapi warga yang nantinya akan mendapat bantuan paket sembako. “Kami sebelum membagikan bantuan melaksanakan rapat kecil dengan peduluan sehingga apa yang kami jalankan dalam pembagian bantuan sudah dibawah naungan adat,” ungkapnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.