Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Panjer Bersama Tim Terkait Sidak Prokes

Bali Tribune/ Kelurahan Panjer bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, Linmas serta Pecalang melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Minggu (25/10) Pagi.
Balitribune.co.id |Denpasar  - Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar Kelurahan Panjer  bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, linmas dan  Unsur Kelurahan serta pecalang setempat melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus Pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Minggu (25/10) Pagi.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Kelurahan Panjer yakni di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Paketisan ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan
warga.
 
Lurah Panjer Made Suryanata saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemantauan ini dilaksanakan dari pagi pukul 07.00 s/d 08.00 wita, dengan melibatkan Tim gabungan dengan jumlah TNI 3 Orang, POLRI 3 orang, Linmas 9 orang dan Anggota LPM 8 orang.
 
Selama kegiatan berlangsung di dapati 12 orang tanpa menggunakan masker, dimana ke 12 orang ini hanya dibina dan dihimbau pentingnya memaka masker secara benar.
“Memakai Masker yang benar itu harus menutupi hidung hingga dagu, jangan di leher dan ditaruk dikantong”, imbuhnya.
 
“Harapan kami tentu masyarakat mulai hidup di era kebiasaan baru, untuk membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dengan handsanitiser dan jaga imun tubuh dengan cara makan makanan yg bergizi. Hal ini guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar dan juga membiasakan diri memasuki kebiasaan new normal tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan”, ujar Made Suryanata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.